Maling Satroni Pondok Pesantren

Maling Satroni Pondok Pesantren

Kediri, Memorandum.co.id -  Seorang pria berinisial SU (55) warga Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri harus mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Gampengrejo. Pria tersebut diamankan warga Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri lantaran diduga mencuri uang tunai dan ponsel di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin, Rabu (1/3/2023). Aksi tersebut membuat pelaku sempat dihajar oleh warga setempat, akan tetapi polisi yang tiba di lokasi berhasil meredam emosi warga dan mengamankan pelaku. Kapolsek Gampengrejo AKP Sunaryo saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian tersebut. Dia menjelaskan, pencurian ini terungkap setelah M. Nasrur Rohman (54) sedang melaksanakan salat dhuha di dalam rumahnya tepatnya di Ponpes Hidayatul Mubtadiin. Korban pada waktu itu tiba-tiba mendengar suara yang diketahui berada di dalam ruangan keluarga. "Saat ibadah salat selesai, korban ini keluar dan melihat pelaku sedang mencabut kabel aliran listrik CCTV untuk menghilangkan jejak," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023). Melihat sang pemilik datang, kata Sunaryo pelaku yang terkejut dan ketakutan akhirnya langsung keluar dari rumah untuk melarikan diri. Kemudian korban langsung mengejar pelaku hingga sampai di tempat parkir setempat. Disaat menaiki motornya, korban menariknya sehingga membuat pelaku terjatuh yang kemudian warga berdatangan untuk mengamankan pelaku. "Nasrur melaporkan kejadian ke Polsek Gampengrejo, beberapa menit berselang petugas datang dan mengamankan pelaku," ujarnya. AKP Sunaryo menambahkan, petugas kepolisian pun melakukan pengecekan kamera pengawas atau CCTV. Dalam rekamannya, pelaku terlihat sedang masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan ke kamar tidur depan korban untuk mengambil tas kulit berisi surat-surat dan uang tunai Rp 650 ribu serta satu unit ponsel merk Samsung. Selanjutnya, SU masuk di sebelah belakang kamar santriwati untuk mengacak ngacak lemari dan mengambil uang di dalam dompet yang disimpan lemari berisi Rp 450 ribu. Berikutnya, di kamar santriwati lain untuk mengambil uang sebanyak Rp 300 ribu. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Gampengrejo guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolsek Gampengrejo. (Mon/gus)

Sumber: