Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Jombang

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Jombang

Jombang, memorandum.co.id - Bupati Jombang melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di ruang rapat Swagata Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Sebanyak dua orang pejabat tinggi pratama yang dilantik, untuk mengisi kekosongan jabatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang. Dinas Kominfo diisi olehi Moch Agus Djauhari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Sedangkan Agung Hariadi diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang. Agung sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan Inspektorat Kabupaten Jombang. Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengucapkan selamat dan sukses kepada dua pejabat yang dilantik. Bupati berpesan agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat yang baru. "Pelantikan dua pejabat ini hendaknya dimaknai untuk kepentingan organisasi," ujarnya, Senin (27/2/2023). Bupati menegaskan, hal itu agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. "Serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Jombang bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing," tegasnya. Mundjidah menandaskan, seorang pemimpin jangan takut dan mudah menyerah saat menghadapi masalah. Seorang pejabat juga harus siap menerima aneka kritik yang membangun maupun kritik yang memojokkan dengan lapang dada. Selesaikan masalah atau hambatan dalam pekerjaan dengan melibatkan teamwork. "Selain itu, aparatur sipil negara harus tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Jombang," tandasnya. Mundjidah berpesan, agar untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi kebiasaan. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan. "Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (yus)

Sumber: