LIRA Lumajang Rencana Bangun 30 Stan Pujasera

LIRA Lumajang Rencana Bangun 30 Stan Pujasera

Lumajang, memorandum.co.id - Untuk menghindari konflik dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kabupaten Lumajang, rapatkan barisan untuk membangun stan pujasera. Gebrakan LSM LIRA Kabupaten Lumajang dibawah Ketua H. Ahmad Bashori dengan merencanakan pembangunan 30 stan di lokasi stren bantaran sungai seizin pengawasan PUTR Lumajang bidang SDA. H Ahmad Bashori menerangkan,  masyarakat Desa Besuk Tempeh bisa mendapatkan penghasilan dengan berjualan di lokasi pujasera. Adapun lokasi di daerah strategis depan pabrik Polywood Tri Tunggal Laksana (TTL) Dusun Krajan RT 08/ RW 01, Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. "Setidaknya ada 30 lapak dipersiapkan dengan ukuran 2 X 3 meter. Model bangunan berupa los. Diutamakan masyarakat Desa Besuk. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mencari rezeki dengan berjualan di lokasi warung pujasera, untuk menambah income keluarga, " ungkap dia,  Minggu (26/2/2023). H. Ahmad Bashori membeberkan, sebagai penerima peralihan surat keterangan retribusi (SKR) dari Muhammad Agus Syaifullah ke atas nama Hj. Ena Sujiana yang notabene istri nya. berkewajiban mengatur dan meluruskan biar tidak ada kecemburuan sosial. H Ahmad Bashori yang juga warga setempat berharap, penataan warung pujasera yang bisa digunakan bermanfaat agar hidup guyub dan nyaman berjualan. Walaupun berjualan jenis sama tapi rejeki sudah ada yang ngatur. Sementara Muhammad Agus Syaifullah sebagai pemilik  izinSKR yang lama akan melanjutkan pengolahan tanah aset Pemerintah Kabupaten Lumajang. "Terus terang saya mendukung langkah Abah Bashori melakukan penataan baru dengan membangun warung pujasera. Agar tidak terjadi lagi permasalahan baru, " harap Muhammad Agus Syaifullah. Menurutnya, sebelum izin SKR atas namanya, hanya ada enam warung penghuni lama. Dengan berjalannya waktu banyak yang menumpang dan masih ada hubungan keluarga (famili). " Agar tidak terjadi perselisihan pengelolaan diambil alih oleh LSM LIRA untuk dibangun pujasera dan ditata ulang, " terang Muhammad Agus Syaifullah. Sementara Rajiman salah satu tokoh masyarakat sekitar yang juga sebagai ketua RT 08/ RW 01 Dusun Krajan, Desa Besuk, yang istrinya sebagai penyewa warung, mengucapkan terima kasih banyak kepada LSM LIRA yang hendak membangun dan menata ulang, sehingga kami nyaman berjualan untuk mencari rejeki. Ditempat yang sama juga disampaikan Wiwid Handayani sebagai penyewa ia bersyukur atas langkah yang diambil LSM LIRA. "Kami sudah tidak kuatir lagi berjualan untuk mencari penghasilan," kata dia. (gus)

Sumber: