Komplotan Pencuri Kabel AC Mal Diringkus
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari meringkus dua pencuri spesialis kabel air conditioner (AC) di mal. Kedua tersangka masing-masing berinisial MHJ (37), warga Jalan Kebondalem Gang III dan AR (42), warga Jalan Kenjeran Gang V. Keduanya diringkus setelah melancarkan aksinya mencuri kabel AC di ruang panel Hitech Mal Jalan Kusuma Bangsa. Sebelum diamankan, kedua tersangka tepergok oleh petugas hingga akhirnya mereka dibawa Polsek Tambaksari untuk pemeriksaan. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita barang bukti kabel tembaga yang sudah dikuliti, tang, silet carter, gunting pemotong plat, motor Honda Vario L 6754 CE dan Yamaha Jupiter sebagai sarana, dua unit HP dan 50 potongan kulit kabel yang telah diambil tembaga. "Kami amankan kulit tembaga, tembaga yang sudah dikupas, yang, silet, dan sepeda motor sarana. Saat ini keduanya masih kami periksa intensif," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Jumat (24/2/2023) sore. Ari menjelaskan, aksi tersangka bermula Jumat (17/2) sekira pukul 19.30. Saat itu kondisi mal sepi karena banyak toko tutup. Mereka menuju ke lantai III dan langsung ke ruang panel. Tersangka MHJ bertugas memutus kabel dan mengulitinya. "Untuk AR bertugas membawa dan menjual kabel ke pengepul rosokan," tutur dia. Dari keterangan tersangka pada polisi, mereka baru sekali. Tembaga tersebut kemudian dijual secara kiloan. "Kami masih selidiki kemungkinan tersangka melakukan pencurian di lokasi lain. Mereka menunggu kondisi mal sepi," tutup dia.(fdn)
Sumber: