Polres Kediri Gulung Sindikat Curanmor 15 TKP

Polres Kediri Gulung Sindikat Curanmor 15 TKP

Kediri, Memorandum.co.id - Seorang berpakaian seragam guru ini terlihat tak kuasa menahan bahagia di hadapan Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra saat digelar jumpa pers ungkap sindikat pencurian sepeda motor di halaman Mapolres Kediri, Selasa (21/02). Diketahui, dia bernama Irawati Rahayu, guru SD, warga Dusun Karangdowo, Desa Blaru, Kecamatan Badas. Dia terlihat mengusap air mata dan mengucapkan terima kasih lantaran sepeda motor miliknya, Honda Vario Nopol AG 5474 ECS telah kembali. Berkat kerja keras Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di 15 TKP di Kabupaten Kediri. “Saat itu saya datang ke sekolah melalui gerbang samping kemudian menyapa anak-anak di kelas, motor saya kunci namun stir tidak saya gondok. Selang 30 menit saya lihat di luar, sepeda motor sudah tidak ada,” ungkap Irawati Rahayu. Disampaikan AKP Rizkika, bahwa pihaknya mengamankan enam pelaku bersama puluhan barang bukti hasil kejahatan yang mereka lakukan. “Adapun otak pencurian ini, SS, warga Desa Panjunan Kecamatan Sukodono Sidoarjo. Sebelumnya mereka melakukan mobiling, mencari sasaran. Kemudian menggunakan kunci merusak kunci sepeda motor. Setelah mendapatkan hasil curian kemudian dijual ke Surabaya,” terang Kasat Reskrim. Selain SS, AK warga Desa Masangan Kulon Kecamatan Sukodono Sidoarjo, AM warga Dusun Jambewangi Desa Tawangrejo Wonodadi Blitar, SI warga Dusun Semenur Desa Karangrejo Garum Blitar, MT warga Desa Sumbersari Kecamatan Megaluh Jombang dan RS warga Desa Plosogenuk Kecamatan Perak Jombang. “Terhadap para pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP Jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya Sembilan Tahun,” terangnya.(Mon)

Sumber: