Bubarkan Aksi Balap Liar, Polisi Amankan Belasan Motor

Bubarkan Aksi Balap Liar, Polisi Amankan Belasan Motor

Belasan motor yang diamankan di Mapolsek Kras. Kediri, memorandum.co.id - Anggota Polsek Kras berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh anak-anak muda di Jalan Raya Kediri - Tulungagung atau tepatnya Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri pada minggu dini hari (19/02/2023). Dalam pembubaran ini, petugas mengamankan belasan kendaraan bermotor diduga digunakan sebagai balap liar. Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi balap liar. Dikarenakan aksi tersebut dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengendara lain yang sedang melintas. "Kami melakukan kegiatan cipta kondisi penertiban balap liar di wilayah hukum Polsek Kras," jelasnya. Dari hasil kegiatan itu, menurut Nyoman, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 unit kendaraan sepeda motor diduga melakukan aksi balap liar. Selain itu, ada juga sebanyak 26 orang yang turut digelandang ke Mako Polsek Kras untuk diberikan tindakan dan imbauan atau sosialisasi tentang bahayanya melakukan balap liar maupun tentang keselamatan dalam berkendara. "Jadi mereka (pemilik motor) kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan agar mereka bisa paham," ungkapnya. (mon)

Sumber: