Tempat Hiburan Malam dan Karaoke Tutup

Tempat Hiburan Malam dan Karaoke Tutup

Sidoarjo, Memorandum.co.id -  Ketua PC GP Ansor Sidoarjo, Rizza Ali Faizin mengapresiasi langkah Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul dinas ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal penutupan tempat hiburan malam atau warung kopi yang menyajikan karaoke di Sidoarjo. Menurut Rizza Ali Faizin, penutupan itu untuk menghormati dan menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap tamu dan warga Nahdliyin yang mengikuti Resepsi Puncak Harlah Satu Abad NU. Disinggung di Kabupaten Sidoarjo Barat wilayah Tarik, seperti warung kopi sebelum tol Mojokerto disinyalir menyediakan tempat karaoke, Rizza mengaku jika masih buka pada saat Resepsi Harlah Satu Abad NU, maka pihaknya akan bertindak. "Ya harus ada ketegasan dari pihak aparat. Kan Surat Edaran sudah bisa buat acuan hukum dari dinas terkait. Menunggu ketegasan aparat. Jangan sampai masyarakat sipil bergerak," pinta anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini. Di sisi lain, pemangku wilayah Kecamatan Krian, Camat Krian Ahmad Fauzi perihal Surat Edaran (SE) lewat WhatShap langsung membalas. Ia menyatakan siap menindindaklanjutinya. "Senin pagi kami tindaklanjuti soal SE itu baru itu," paparnya. Sementara diketahui Surat Edaran dari Disporapar tertanggal 05 Februari 2023. Nomor:556/90/438.5.17/2023. Sifat: Penting, Hal: Himbauan Tutup Sementara. Isi Surat Edaran tersebut yakni: Sehubungan dengan ditunjuknya Kabupaten Sidoarjo sebagai tempat pelaksanaan kegiatan peringatan satu abad Nahdlatul Ulama tingkat Nasional yang bertempat di Gelanggang Olah Raga Delta Sidoarjo, kami sampaikan himbauan kepada Saudara selaku pengelola hiburan malam (Karaoke Live Music diskotik, cafe, lounge, bar dll) di wilayah Kabupaten Sidoarjo untuk tidak beroperasional/ tutup sementara pada hari Senin - Selasa Tanggal 6 - 7 Februari 2023. SE itu ditanda tangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, Joko Supriadi.(yud/bwo/jok)

Sumber: