Kabar Ada Tilang Elektronik CCTV, Polisi Pastikan Tidak Benar

Kabar Ada Tilang Elektronik CCTV, Polisi Pastikan Tidak Benar

Kediri, memorandum.co.id - Beredar kabar yang di media sosial menyebutkan Satlantas Polres Kediri akan memberlakukan tilang elektronik dengan CCTV di empat wilayah yakni Kecamatan Pare, Badas, Kunjang, dan Plemahan. Dalam lewat pesan WhatsApp tersebut disampaikan bahwa tilang akan dilakukan pada pukul 07. 00. Menanggapi kabar tersebut, Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas angkat bicara. Dia menepis dan memastikan jika kabar tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Dalam isi pesannya tertulis, tujuan pemasangan CCTV itu adalah untuk menangkap secara jelas visual para pelanggar lalu lintas dengan menggunakan sensor yang bisa merekam wajah dan nomor kendaraan yang pakai. Sedangkan, untuk jenis pelanggar seperti tidak memakai helm, pelat nomor kendaraan yang tidak terpasang hingga melanggar rambu. Apabila terekam nantinya para pelanggan akan langsung menerima surat tilang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat. "Memang ada sebagian kota atau kabupaten yang telah memberlakukan e-tilang dengan CCTV, tapi kalau di Kabupaten Kediri sendiri menggunakan mobil INCAR," kata AKP Firdaus Canggih Pamungkas. Walaupun kabar tidak benar, kasatlantas meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam berkendara. Apabila ada ETLE maupun tidak, maka budaya tertib dalam lalu lintas harus terus diterapkan dan disiplin mulai dari diri sendiri. Ia memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlalu percaya dengan kabar atau informasi yang tidak benar. "Yang namanya tertib itu, baik ada yang mengawasi atau tidak harus terus dijalankan. Untungnya nanti juga bagi diri sendiri dan masyarakat lain," tutupnya. (mon)

Sumber: