Menkes Budi Gunadi Bakal Adopsi Aplikasi PSC RSUD dr Iskak Tulungagung

Menkes Budi Gunadi Bakal Adopsi Aplikasi PSC RSUD dr Iskak Tulungagung

  Tulungagung, memorandum.co.id -Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi berkunjung ke RSUD dr Iskak Tulungagung, Kamis (2/2/2023). Kedatangan Menteri Budi Gunadi disambut oleh Direktur dan manajemen RSUD dr Iskak dan Forkopimda Kabupaten Tulungagung. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi langsung diajak mengunjungi sejumlah fasilitas layanan di rumah sakit terbaik tersebut. Seperti layanan Public Safety Center (PSC), kemudian Cathlab, kemudian layanan IGD Redzone, serta beberapa penerapan aplikasi manajemen lainnya. Dalam kesempatan itu nampak Menteri Budi Gunadi secara langsung merekam dan mengabadikan penerapan aplikasi PSC yang sudah diterapkan di rumah sakit ini. Selanjutnya Menteri Budi Gunadi menyampaikan kekagumannya dengan fasilitas layanan yang sudah diterapkan di rumah sakit ini. Termasuk penerapan PSC yang sudah terintegrasi dengan fasilitas kesehatan lain di tingkat puskesmas. "Saya menyaksikan sendiri penerapan aplikasinya, dan itu mengagumkan, saya datang ke sini untuk memastikan pelayanan yang diberikan rumah sakit ini kepada masyarakat. Karena kabar yang saya terima, rumah sakit ini sudah mendapatkan banyak sekali penghargaan," ujarnya. Budi mengakui, penerapan kegawatdaruratan yang telah diterapkan di RSUD dr Iskak Tulungagung bisa menjadi contoh untuk rumah sakit lain di Indonesia. "Tentu bisa diadopsi dan akan kami sampaikan kepada bapak presiden, kalau kemarin kita ambil contoh pengentasan stunting terbaik di Sukabumi, bisa jadi nanti pelayanan di rumah sakit ini akan kita sampaikan kepada bapak Presiden," jelasnya. Sementara itu, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Supriyanto dalam pemaparannya menyampaikan, penerapan aturan yang tepat di rumah sakit ini menjadi alasan terciptanya sinergi yang berkesinambungan dalam penanganan dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. "Karena semuanya taat pada aturan yang telah dibuat. Jadi di sini tidak kita temukan masalah - masalah seperti alat ini baru bisa dipakai oleh bagian ini mulai jam sekian, itu kita tidak ada di sini, yang sama-sama kita junjung itu aturan yang telah dibuat dan diimplementasikan bersama," paparnya. (fir/mad)

Sumber: