Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Ketua Fraksi DPRD Jatim

Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Ketua Fraksi DPRD Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Jawa Timur, terkait pengembangan ijon dana hibah yang menyerat wakil ketua DPRD Jatim beberapa waktu lalu. Kabag Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangan yang diterima memorandum.co.id, menyebutkan ada 9 anggota dan pimpinan fraksi DPRD Jatim menjalani pemeriksaan KPK. Serta n satu Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya, Rabu (1/2/2023). Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur di Jalan Gresik  39, Surabaya. "Hari ini pemeriksaan saksi suap dalam pengelolaan dana hibah  Provinsi Jawa Timur untuk tersangka SHTS," kata Ali Fikri dalam keterangan persnya. Disampaikan Ali Fikri, pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS. (day/fer)

Berikut 10 nama yang diperiksa KPK di Mako Brimob Jatim: 1. Dra Sri Untari, M.AP (Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur) 2. Fauzan Fuadi, S.I.Kom (Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur) 3. Muhammad Fawait, SE, M.Sc (Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur) 4. Muhamad Reno Zulkarnaen (Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur) 5. Blegur Prijanggono, SH (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur) 6. Suyatni Priasmoro, SH, MH (Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur) 7. Ir. H.M Heri Romadhon, MM (Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur) 8. H. Achmad Sillahuddin (Ketua PPP DPRD Jawa Timur) 9. Kusnadi, SH,M.Hum (Ketua DPRD Jawa Timur) 10. Maudy Farah Fauzi (Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya)

Sumber: