Mantan Wali Kota Samanhudi Otaki Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Samanhudi Otaki Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus perampokan rumah dinas (rumdis) Wali Kota Blitar terus berlanjut. Setelah mengamankan tiga tersangka, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil meringkus otak perampokan itu. Tersangka tak lain Muhamad Samanhudi Anwar, mantan Walikota Blitar periode 2010-2015. Tersangka diduga pelaku yang memberikan perintah kepada lima pelaku (tiga ditangkap). "Menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," jelas Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023) siang. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 itu menambahkan penangkapan tersebut ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para terduga  pelaku. "Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," pungkas Toni.(fdn)

Sumber: