Inilah Jejak Kejahatan 2 Bandit asal Pogot dan Karang Bulak

Inilah Jejak Kejahatan 2 Bandit asal Pogot dan Karang Bulak

Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang Achmad Wira (27) asal Jalan Pogot I Gang Buntu dan Yulianto (42) asal Jalan karang Bulak memiliki jam terbang cukup tinggi. Kedua tersangka tercatat sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan. Selain mencuri kendaraan bermotor, kedua begundal kawakan itu juga mengakui jika pernah dua kali membobol rumah masing-masing di Jalan Kupang Segunting dengan hasil tiga HP berbagai jenis dan merek. Sementara pembobolan di Jalan Petemon, dua pelaku berhasil menguasai uang tunai sebesar Rp 3 juta dari rumah korban. "Dua pelaku sudah dua kali membobol rumah," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam M melalui Kanitreskrim AKP Marji Wibowo, Kamis (26/1/2023). Sedangkan untuk pencurian motor, pelaku Wira dan Yulianto mengaku jika sudah lima kali melakukan aksinya. Bahkan, keduanya pernah mencuri motor jenis Yamaha Vega R milik tetangganya sendiri. Sasaran motor mereka rata-rata berjenis matik. Mereka mengklaim, jika motor jenis matik lebih mudah untuk dijual dan laku dengan harga cukup tinggi. Antara Rp 2 juta hingga Rp 3 Juta. Selain dijual secara utuh, mereka juga menjual onderdil secara terpisah. Itu dilakukan di rumah milik Yulianto. "Motor yang dicuri lalu dibawa ke rumah YL di Jalan Karang Bulak untuk dibongkar dan dijual secara utuh atau secara terpisah ke daerah Madura. Setiap mencuri, mereka mengincar motor yang tidak dikunci ganda atau stir," pungkas Marji. Sebelumnya, anggota Antibandit Polsek Tegalsari meringkus dua bandit curanmor. Dua tersangka masing-masing Achmad Wira (27) asal Jalan Pogot I Gang Buntu dan Yulianto (42) asal Jalan karang Bulak. Mereka diamankan usai melakukan pencurian di Jalan Wonorejo, Senin (16/1). Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi, salah satu pelaku juga meringis kesakitan usai betisnya ditembus timah panas oleh petugas. Bukan tanpa alasan, pelaku nekat melakukan upaya perlawanan untuk kabur.(fdn

Sumber: