Wadul Dewan, Pengepul Sampah di Kampung Surabaya Minta Sejahtera

Wadul Dewan, Pengepul Sampah di Kampung Surabaya Minta Sejahtera

Surabaya, Memorandum.co.id - Kebersihan lingkungan tidak lain berkat dari ulur tangan pengepul sampah. Kendati demikian selama ini mereka mengandalkan upah dari iuran warga yang tidak seberapa nilainya. Hal ini salah satu usulan yang disampaiakan warga terhadap Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengawali Masa Reses Tahun Sidang Keempat Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2023, dengan menjaring aspirasi masyarakat, warga Jangkungan Kecamatan Sukolilo. Saat sesi dialog, warga menyinggung soal pemberian insentif kepada petugas kebersihan (tukang sampah) RT, oleh pemerintah kota Surabaya. "Kita kasihan dengan nasib mereka kadang-kadang dia ini pinjam uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kemudian kalau sakit apa ya kita tega membiarkan saja. Ya kita bantu biaya dokter," ujar Suprapto Ketua RT 03/RW 08. Suprapto menambahkan, iuran warga untuk kebutuhan kampung tidak bisa memberikan insentif yang layak kepada tukang sampah tersebut. "Kita kasih Rp 500 ribu perbulan. Jadi sebenarnya berat juga bagi kita. Karena iuran dari warga ini untuk keperluan ini itu. Kemudian kadang untuk perbaikan gerobak sampah lewat gotong royong dengan RT sebelah. Uang kas kita minim," imbuhnya. Lebih lanjut Suprapto mengatakan, pihaknya mengusulkan supaya pemerintah kota Surabaya memberikan insentif tukang sampah RT. "Saya sebagai Ketua RT dan warga tentunya berterimakasih, kalau pengangkut sampah ini diberikan insentif oleh pemerintah kota. Karena untuk meringankan beban warga dari pengeluaran kas," jelasnya. Aspirasi warga tersebut, gayung bersambut dengan Wakil Ketua Komisi B Anas Karno. "Aspirasi warga ini selaras dengan pemikiran saya selama ini. Para tukang angkut sampah di RT ini jasanya besar, untuk menjaga kebersihan lingkungan. Yang tentunya seiring dengan kwalitas kesehatan," imbuhnya. Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP tersebut mengatakan, sudah selayaknya Pemkot memberikan apresiasi berupa insentif kepada tukang sampah di RT/RW atas jasa-jasa mereka. "KSH sudah, begitu pula Ketua RT/RW, LPMK, dan Modin. Tukang sampah di RT juga layak diberikan apresiasi insentif," terangnya. Anas menambahkan, pemberian insentif tersebut tentunya dengan mengukur kekuatan APBD kota Surabaya. "Tapi saya yakin dengan kekuatan APBD kita, pemberian insentif tersebut bisa dilakukan. Setidaknya untuk satu tukang sampah di tiap kampung," pungkasnya.(alf)

Sumber: