Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Bekuk Pelaku Curanmor di Paciran
Lamongan, memorandum.co.id – Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Paciran. Pelaku yang diamankan ialah AR. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasihumas, Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan bahwa petugas berhasil mengamankan satu dari dua pelaku curanmor di wilayah Paciran. Penangkapan dilakukan berdasar laporan korban, Sudarmaji ke Polsek Paciran. Korban membeberkan, kejadian bermula pada Rabu malam sekira pukul 22.00 WIB saat korban memarkir kendaraan di luar atau di teras rumah dengan kondisi terkunci setir dan penutup kunci tidak tertutup. Besoknya, sekitar pukul 02.30 pagi korban tersadar bahwa motornya sudah tidak terparkir di teras, kemudian mencari di sekitar tempat kejadian. Atas laporan itu, petugas bergerak dan berhasil mengamankan salah seorang dari dua orang pelaku kemudian menggiringnya ke Mako untuk diinterogasi. “Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, yang bersangkutan mengaku kalau ia hendak melakukan pencurian di rumah Sudarmaji dan yang bersangkutan juga mengaku kalau sepeda motor honda Scopy dengan nopol S-3467-JBS yang dipakainya tersebut didapat dari hasil curian,” kata Ipda Anton, Rabu (25/1/2023). “Selain Barang bukti sepeda motor, petugas juga berhasil mengamankan fotocopy STNK, kunci sepeda motor, kunci T, 2 kunci dan HP milik pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP, saat ini pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan penyidikan secara tuntas,” tutupnya.(and/har)
Sumber: