Mediasi Konflik Perguruan Silat di Kediri, Polisi Pastikan Kondusifitas Wilayah
Kediri, Memorandum.co.id - Kasat Intel Polres Kediri, AKP Dani Parijono mewakili Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengikuti mediasi penyelesaian konflik dan pernyataan kesepakatan perdamaian antar perguruan silat di wilayah Kabupaten Kediri, Senin (16/1/2023). Bertempat di ruang Grahadi Pemkab Kediri Jalan Soekarno Hatta No 1 Desa Doko Kecamatan Ngasem, kegiatan berlangsung mulai pukul 10.25 WIB di bawah tanggung jawab Sekda (Sekretaris Daerah) Kediri Dr. M. Solikin, M AP. Kegiatan diikuti oleh sedikitnya 35 orang dari berbagai pihak atau instansi terkait diantaranya perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Kodim 0809/Kediri, Polres Kediri Kota, Bag Pemerintahan Kabupaten Kediri, Si Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Ketua IPSI Kabupaten Kediri. Serta perwakilan perguruan silat yang ada di wilayah Kabupaten Kediri yakni PSHT (Perguruan Setia Hati Terate), Pagar Nusa, IKSPI Kera Sakti, Perisai Putih, Merpati Putih, Intisari Ilmu, Tapak Suci, Porsigal, Asad, dan Perisai Diri. AKP Dani menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya Forkopimda Kediri dalam menyelesaikan gesekan antar perguruan pencak silat di wilayah Kabupaten/Kota Kediri. Tujuan utamanya yakni menciptakan hubungan yang rukun, harmonis serta mempererat tali silaturahmi antar perguruan silat. “Kami harap Ketua dan pengurus perguruan silat agar ikut bertanggung jawab untuk membina mengatasi konflik dari bawah,” ujar Dani dalam sambutannya. “Kami Polres Kediri akan menetralisir penyebab konflik antar perguruan. Intinya Polres Kediri mempertahankan kondusifitas serta keamanan di wilayah Kediri,” imbuhnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Cabang PSHT Kab Kediri Haris Setiyawan angkat bicara. “Kami perguruan silat akan menjaga Kediri agar guyub rukun dan mendukung kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kediri demi terciptanya suasana yang aman,” tuturnya. Usai masing-masing perwakilan melontarkan hal yang ingin disampaikan, kegiatan dilanjut dengan pembacaan berita acara kesepakatan yang dimoderatori oleh Wawan Budiraharjo selaku Kabid Pemerintahan Kabupaten Kediri untuk kemudian ditandatangani seluruh perwakilan perguruan silat yang hadir. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, seluruh perguruan aktif berkoordinasi dengan tiga pilar dalam melakukan kegiatan yang bersifat masif baik diluar maupun didalam perguruan serta berkomitmen membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan proses hukum apabila nantinya kembali timbul konflik.(mon)
Sumber: