Sekolah Disegel, 325 Siswa SD dan MI Cokroaminoto Terpaksa Belajar di Rumah Sewa
Surabaya, memorandum.co.id - Sedikitnya 325 anak yang belajar di SD dan MI Cokroaminoto bertanya-tanya tentang penyegelan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap sekolah mereka yang berada di Jalan Petukangan Tengah 37, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir. Gara-gara disegel, gedung sekolah yang semestinya selesai pada akhir 2022 tersebut gagal rampung. Proses renovasi berhenti total. Alhasil ratusan generasi penerus bangsa terpaksa kembali belajar di rumah sewa. Sempit dan tidak layak. Di sisi lain, Surabaya sedang menuju kota layak anak (KLA) dunia. "Kenapa kok gedung sekolah kita disegel, bu?" tanya Aufar, salah satu siswa kelas 6 MI Cokroaminoto kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Senin (16/1/2023). Persoalan ini memang telah sampai di telinga legislatif. Bahkan sejak awal penyegelan pada pertengahan November 2022. Hearing sempat dihelat oleh Komisi D DPRD Surabaya. Namun pemkot bergeming, meski saat itu wakil rakyat metropolis meminta agar penyegelan tersebut dicabut demi pendidikan. Pimpinan DPRD Surabaya Reni Astuti lantas turun ke lokasi. Melihat dari dekat kondisi terkini. Ternyata dia turut prihatin dengan proses belajar mengajar siswa SD dan MI Cokroaminoto. Para siswa belajar kurang layak di tiga rumah sewa selama setahun. Malangnya, yayasan akan kembali memperpanjang rumah sewa agar anak-anak dapat kembali belajar. Hal ini mau tak mau harus dilakukan, karena renovasi gedung sekolah yang semestinya rampung pada Desember 2022 masih terhambat. Reni menjelaskan, penyegelan gedung lembaga pendidikan tersebut dikarenakan pihak yayasan belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Meski demikian, kata Reni, seyogyanya pemkot dapat memberikan dispensasi. Dirinya mendorong harus ada solusi terkait penyegelan gedung sekolah Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto tersebut. "Kalau seluruh bangunan yang ada di Surabaya tidak memiliki IMB kemudian disegel semuanya oleh pemkot, maka itu kita apresiasi. Tetapi kemudian ada bangunan yang disegel ini adalah lembaga pendidikan, maka ini saya rasa sesuatu yang menjadikan kita di DPRD bertanya-tanya, di mana letak keadilannya," ucap Reni. YPI Cokroaminoto merupakan sekolah yang masih memiliki izin operasional hingga 2024. Bahkan sekolah ini bukan sekolah baru, melainkan sekolah lama yang berdiri sejak 1955. Namun saat pihak yayasan sedang meningkatkan kualitas sarana dan prasarana tempat pendidikan melalui rehabilitasi, mendadak dilakukan penyegelan oleh pemkot dengan alasan belum adanya IMB. "Saya berharap, teman-teman dari dinas pendidikan, kepala satpol PP, dan kepala DPRKPP turun dan coba lihat siswa yang ada di sini dengan kondisi belajar saat ini. Kita mengajak untuk memberikan perhatian yang lebih, karena ini terkait dengan pendidikan. Solusinya, jangan terlalu lama menghambat proses pembangunan gedung sekolah ini, kasihan anak-anak," tegas Reni. YPI Cokroaminoto menjadi jujugan bersekolah bagi masyarakat setempat. Terutama bagi keluarga kurang mampu yang bermukim di kawasan Ampel. Tak dipungut biaya untuk bisa bersekolah di sana. Alias gratis. Karena itu, pemkot semestinya memberikan perhatian, bukan malah menghambat. "Pemkot Surabaya harus segera mengambil kebijakan agar proses belajar mengajar bisa berlanjut dan pembangunan gedung sekolah bisa kembali dilakukan. Tujuannya agar murid-murid bisa mendapatkan tempat yang layak untuk kegiatan belajar di sekolah. Adapun aturan-aturan yang berlaku, kita juga meminta pihak yayasan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang saat ini dalam proses," tutur politisi PKS ini. "Moga-moga aja segera ada solusi terbaik dan kita mendorong kepada pihak terkait untuk merespons. Saya yakin, Pak Wali sudah memahami dan membaca dinamika dan permasalahan yang ada. Setahu saya, Pak Wali memiliki kepedulian terhadap anak dan pendidikan. Oleh karena itu, kita doakan bersama agar dinamika ini segera selesai dan menemukan solusi," sambung Reni. Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto Alfiyatussolichah memohon agar ada kebijakan yang adil bagi pihaknya. Dia mengajak eksekutif untuk melihat nasib siswa-siswi yang terpaksa bersekolah di luar gedung. "Saya setiap hari menerima keluhan dari siswa dan wali murid yang menanyakan kapan dapat segera menempati gedung sekolah yang saat ini direnovasi. Ini yang membuat saya miris, tapi sekaligus bertanya-tanya, apa Wali Kota Surabaya nggak punya empati, kok hanya diam saja," ucap Alfi. Alfi mengaku, pihaknya telah mengajukan mekanisme prosedur sesuai aturan yang berlaku. Termasuk permohonan IMB sudah dilalui. Bahkan sebelum proses renovasi, pengajuan SHM sudah jalan. "Ini menunjukkan kalau kami setia kepada undang-undang. Bahkan kalau gedung sekolah ini selesai renovasinya, tidak serta merta langsung bisa ditempati. Masih perlu waktu untuk memindahkan barang-barang dan kemudian ditata kembali. Jadi penyegelan ini mau sampai kapan, apa harus setahun lagi, lebih baik Pak Eri ke sini saja, kita antar untuk menemui anak-anak yang bersekolah di rumah sewa ini," kata dia. (bin)
Sumber: