Polsek Rungkut Tindak Tegas Jukir Liar
Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso menindak juru parkir liar di salah satu minimarket. Surabaya, memorandum.co.id - Menjamurnya juru parkir (jukir) liar di minimarket-minimarket sudah menjadi rahasia umum masyarakat. Hanya saja, tak jarang, jukir-jukir tersebut membuat resah pengunjung yang hendak berbelanja. Tak hanya pandangan sinis, seringkali, ada jukir yang nekat mengeluarkan kata-kata bernada umpatan kepada pemilik motor atau mobil yang enggan membayar. Di wilayah hukum Polsek Rungkut, praktik itu juga kerapkali menimbulkan keresahan. Bahkan, keresahan pengunjung itu juga dilampiaskan di berbagai akun media sosial (medsos). Permasalahan tersebut pun membuat pihak kepolisian gerah. Mereka pun sepakat untuk melaksanakan patroli penindakan jukir di minimarket. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat khususnya di wilayah hukum kami tentang maraknya jukir yang meresahkan mereka. Nah, banyak sekali keluhan yang kami terima langsung dan melalui medsos," kata Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, Selasa (10/1/2023). "Sesuai dengan perda (peraturan daerah), untuk parkir kan harus ada ketentuan dan juga hasilnya harus disetorkan Pemerintah Kota (Surabaya). Selama ini yang terjadi di minimarket itu tanpa dipungut biaya. Nah, oleh mereka (jukir liar) disalahgunakan," imbuh alumnus Akpol 2007 itu. Dari laporan yang ia terima, banyak warga juga yang mengeluhkan jukir minimarket yang berkata kasar karena tidak memberi uang. "Padahal kan di situ sudah tertulis parkir gratis. Toh, si pemilik minimarket juga sudah nalangi ke pemkot demi bisa memberi layanan parkir gratis," tegas dia. Disinggung terkait pembagian hasil jukir liar di minimarket itu, Bambang mengaku tak mengetahui. Ia menyakini, jika di balik oknum jukir liar, ada paguyuban yang menaungi jukir-jukir tersebut. "Kalau setor saya belum paham ya. Namun yang pasti ada ketua paguyubannya mas. Setahu saya akrab disapa abah," tegas mantan Kasatlantas Polres Bojonegoro itu. Meski begitu, Bambang menemui kendala untuk menindak jukir yang melanggar. "Ya paling tipiring (tindak pidana ringan) saja. Kecuali, mereka melakukan kekerasan ke pengunjung minimarket. Tapi selama ini masih sekadar ucapan kasar saja," tegas dia. Bambang menegaskan, jika penindakan itu tak berhenti disini. Ke depan, dia bakal menggelar kegiatan serupa. Sebab, tak jarang jukir yang ditindak kembali lagi ke lokasi untuk bekerja. "Akan lebih intens lagi untuk patroli," tutup Bambang.(fdn)
Sumber: