Lelang Jabatan Sekkota Surabaya Dibuka, Pimpinan Dewan Sarankan Pansel Gunakan Metode 360 Degree Feedback
Surabaya, memorandum.co.id - Seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota (sekkota) Surabaya telah dibuka. Pendaftaran berlangsung mulai 2 Januari - 6 Januari 2023. Seiring dengan itu, dilakukan tahapan administrasi bagi para birokrat yang mendaftar. Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menjelaskan bahwa kursi sekkota definitif tengah kosong. Karena itu, untuk menetapkan sekkota definitif harus melalui seleksi terbuka atau open bidding. Hal ini selaras dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Kita berharap, proses seleksi terbuka berjalan dengan obyektif dan transparan. Kita percayakan prosesnya ke pansel (panitia seleksi, red)," ujar Reni, Jumat (6/1/2023). Total ada sebanyak 17 ketentuan umum atau syarat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin maju mencalonkan diri. Pansel telah mengatur hal tersebut melalui Surat Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-JPTP/I/2023. Diantara ke-17 syarat itu, salah satunya yakni, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Selain itu, berusia maksimal 56 tahun. Juga harus sudah lulus diklatpim tingkat 2 dengan minimal jenjang pendidikan sarjana. "Sekkota merupakan jabatan tertinggi di lingkup birokrasi pemkot, maka diharapkan memiliki kemampuan kepemimpinan yang bisa mengayomi, ngayemi, dan problem solving. Itu harus dimiliki oleh seorang sekkota definitif nantinya," harap politisi PKS ini. Mengingat sekkota merupakan jabatan tinggi pratama (JTP), Reni lantas mengusulkan agar pansel menggunakan metode 360 Degree Feedback atau umpan balik 360 derajat. Dengan metode ini, rekam jejak dan kinerja calon yang mengikuti seleksi dapat tereksplorasi secara rinci. "Saya menyarankan pansel agar bisa menggunakan tools 360 degree feedback. Ini cara untuk menampilkan atau mengetahui kinerja sesorang dengan menggunakan berbagai sumber," katanya. Misal, lanjut Reni, ketika ada calon A mengikuti seleksi, maka pansel bisa menelisik rekam kinerja di tempat terakhir yang bersangkutan bekerja. Kemudian meminta keterangan mulai dari atasan, bawahan, maupun teman sesama kerja. "Metode ini bisa diterapkan dan sangat efektif, karena kita bisa mengetahui secara lengkap rekam kinerja seseorang dari berbagai sumber, mulai bawahan, atasan, rekan," jelas Reni. Tak kalah penting, Reni juga berharap nantinya bakal sekkota definitif dapat memberikan budaya happy produktif. Artinya, ASN dapat terus produktif namun juga memberikan budaya organisasi yang menyenangkan untuk dijalani. "Bekerja senang, nyaman, dan produktif namun sesuai dengan yang diinstruksikan oleh pemimpin daerah," tandasnya. "Jadi, sekkota perannya itu mengkoordinasikan seluruh OPD yang ada, bagaimana bisa menjalankan tugas wali kota dengan baik dan harus bisa jadi dirijen bagi unsur birokrasi di bawahnya," sambung Reni. (bin)
Sumber: