Selama 2022 Jumlah Laka Lantas Meningkat, Ini Langkah Satlantas Polres Tulungagung

Selama 2022 Jumlah Laka Lantas Meningkat, Ini Langkah Satlantas Polres Tulungagung

Tulungagung, memorandum.co.id -  Sesuai data yang disampaikan Satlantas Polres Tulungagung, selama 2022 terjadi peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Pada tahun 2022 angka laka lantas sebanyak 1.207 kasus. Jumlah itu meningkat 31,48 persen. Karena pada tahun 2021, kasusnya yaitu 918 kejadian. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, kenaikan kasus kecelakaan itu juga berimbas pada naiknya jumlah korban yang meninggal dunia (MD). "Jumlah korban MD nya cukup tinggi, sebanyak 145 orang. Sebagian besar merupakan pekerja dan mahasiswa usia produktif," ujarnya, kemarin. Menurut Kapolres Eko Hartanto, peningkatan jumlah kasus ini disebabkan banyak faktor. Diantaranya perilaku berkendara yang tidak aman, kendaraan yang tidak layak pakai dan tidak sesuai spesifikasi. Kemudian faktor cuaca, hingga faktor kondisi jalan yang rusak. Selain itu, jangkauan penindakan ETLE statis dan ETLE mobile yang tidak menjangkau ke black spot mempengaruhi peningkatan ini. "Perilaku tidak aman ini contohnya berkendara dalam kondisi mabuk, belum lagi yang berkendara dengan spek yang tidak sesuai. Kita juga temukan faktor cuaca ekstrem seperti hujan dan kondisi jalan yang rusak. Kita juga sedang mendalami beberapa Laka tabrak lari yang masuk kita proses," jelasnya. Upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan gencar melakukan sosialisasi, pemberian teguran dan peringatan kepada yang melanggar, hingga penegakan aturan soal tilang bagi pengguna jalan yang tertangkap kamera ETLE sedang melakukan pelanggaran di jalan raya. "Kita lakukan sosialiasi, pasang banner, kemudian lewat media sosial maupun media masa agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara. Kita juga gelar operasi keselamatan berlalulintas," pungkasnya. Pihaknya mencatat, sejauh ini telah mengeluarkan 11.000 surat tilang. Dengan rincian 6.847 tilang manual dan 4.152 tilang ETLE, serta 3.975 teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan. (fir/mad)

Sumber: