Polresta Malang Kota Tampung Keluhan Sopir Angkot

Polresta Malang Kota Tampung Keluhan Sopir Angkot

Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Kepolisian Polresta Malang Kota menampung aspirasi para sopir angkot melalui Jumat Curhat, di Terminal Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (30/12/22). Dalam kesempatan itu, para sopir angkot menyampaikan sejumlah keluhan. Mulai dari menurunnya pendapatan dikarenakan sepinya penumpang, hingga penyebab lainnya. Selain itu, termasuk kenaikan tarif angkot serta pajak mobil angkot. "Permasalahan kenaikan tarif angkot akan saya sampaikan ke Walikota dan DPRD. Untuk pajak angkot, akan saya komunikasikan kepada Samsat. Dan akan kami permudah," terang Kapolresta Malang Kota bersama jajaran saat di kawasan terminal Madyopuro, Jumat (30/12/22). Beberapa keluhan lain, juga terkait adanya bus sekolah. Selain itu, juga adanya bus wisata di hari libur yang dipakai masyarakat umum. Tentunya, mempengarui omset para angkot yang beroperasi. Terkait keluhan bentor, menurut Kapolresta, memang tidak ada aturan. Namun jika ditertibkan akan juga mematikan nafkah pengemudi bentor. Termasuk adanya ojek online, yang membuat pendapatan para sopir menurun drastis. Sementara itu, koordinator lapangan sopir angkot jalur MM, Abdul Rochim (58) warga Jl. Gribik, Kota Malang mengaku, berterima kasih dan bersyukur atas kepedulian Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. "Saya sudah menjadi sopir angkot selama 33 tahun. Baru kali ini mendapatkan kepedulian dari Kapolresta Malang Kota. Saya sudah lega bisa menyampaikan keluhan saya. Semoga bisa terealisasi," katanya. Dalam kesempatan itu, jajaran Polresta Malang Kota, juga memberikan sembako kepada sejumlah sopir angkot. (edr)

Sumber: