Soft Launching MPP Tulungagung, 28 Jenis Layanan Ditawarkan

Soft Launching MPP Tulungagung, 28 Jenis Layanan Ditawarkan

Bupati Maryoto Birowo bersama Forkopimda Tulungagung melihat stan di MPP. Tulungagung, memorandum.co.id -Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulungagung dilaksanakan pada Kamis (29/12/2022). Dalam MPP itu terdapat 28 jenis layanan yang bisa didapatkan masyarakat. Di antaranya adalah OSS RBA atau Non OSS (Perijinan), KTP, KK, paspor, SKCK, perpanjangan SIM, perbankan, Taspen, PLN, informasi haji, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, perpajakan, serta berbagai pelayanan lainnya. Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan saat ini MPP dibuka untuk uji coba kelayakan pelayanan kepada masyarakat. "Karena topik pembukaannya Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) berarti pembukaan kecil yang bersifat sementara saja. Kalau sudah grand opening berarti sudah pasti dilaksanakan," ujarnya. Namun Bupati Maryoto memastikan, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan di sejumlah stan yang telah disediakan di MPP ini. "MPP ini diprioritaskan untuk seluruh warga Tulungagung dengan segala kebutuhannya," paparnya. Maryoto berharap, dengan beroperasinya MPP maka pelayanan bisa semakin sederhana dan cepat. Sehingga, warga tidak lagi direpotkan dengan birokrasi yang rumit. "Sudah jamannya serba cepat dan tepat, semuanya harus terlayani dalam satu gedung ini," tegasnya Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, memastikan mulai Kamis ini pelayanan sudah bisa diberikan kepada masyarakat. Sedangkan rencana grand openingnya akan dilakukan oleh pihak kementerian. "Setelah soft launching pelayanan tetap harus jalan. Sebab akan jadi bahan evaluasi, visitasi oleh Kementerian PAN-RB," terangnya. Fajar menjelaskan, terdapat empat jenis layanan yang bisa diberikan. Mulai dari pelayanan langsung, elektronik, mandiri dan pelayanan bergerak. "Dari 28 loket pelayanan tersebut terbagi menjadi empat jenis tipe pelayanan yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Misalnya pengajuan perijinan, pelayanan kependudukan dan lainnya," jelasnya. Dari 28 pelayanan satu atap di lokasi ini, 18 nya merupakan layanan dari organisasi perangkat daerah, kemudian 14 instansi vertikal dan instansi dari provinsi. (fir/mad)

Sumber: