Komisi C: Pemkot Surabaya Kurang Serius terhadap Transportasi Massal

Komisi C: Pemkot Surabaya Kurang Serius terhadap Transportasi Massal

Surabaya, memorandum.co.id -Keberpihakan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya terhadap kebutuhan moda transportasi massal dinilai legislatif masih kurang serius. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati. Aning berpendapat, sebagai kota metropolis terbesar kedua di Indonesia, dengan pendapatan asli daerah (PAD) paling banyak didapatkan dari sektor perdagangan dan jasa, otomatis moda transportasi menjadi urat nadi perekonomian Kota Surabaya. Dengan begitu, pemenuhan terhadap infrastruktur transportasi menjadi sebuah keniscayaan. "Karena keberadaannya akan menggeliatkan ekonomi, mengurangi kemacetan, sekaligus membantu masyarakat Surabaya untuk bisa meningkatkan taraf hidupnya secara ekonomi karena support mobilitas dalam berusaha," kata Aning, Senin (26/12/2022). Aning menjelaskan, kurang seriusnya pemkot terhadap pemenuhan moda transportasi massal ini dapat dilihat dari anggaran yang dialokasikan. Masih minimalis. Terutama APBD 2023. Anggaran untuk sub moda transportasi dialokasikan Rp70 miliar. Tak berbeda dengan tahun sebelumnya. Alhasil intervensi disebut kurang maksimal. "Moda transportasi hanya dialokasikan 0,615 persen dari APBD Kota Surabaya pada 2023 atau 15 persen dari total anggaran dishub (dinas perhubungan, red)," ungkap politisi PKS ini. Di lain sisi, Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya memiliki misi mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern dan berkelas dunia. Ditambah kemudian program kerjanya yakni, pengembangan sistem transportasi terpadu dan modern untuk mengurai kemacetan. Menilik ini, Aning melihat belum ada keberpihakan yang totalitas. Karena itu, pihaknya mendorong Pemkot Surabaya agar tidak setengah-setengah manakala ingin mewujudkan visi-misi wali kota tersebut. "Maka tentunya anggaran juga harus diarahkan untuk keterwujudannya. Kita lihat anggaran di tahun 2023 masih belum bergeser dari tahun sebelumnya," kata Aning. "Jadi jika Surabaya ingin mewujudkan moda transportasi sesuai kebutuhan untuk mengurai kemacetan, meningkatkan PAD karena ekonominya bergeliat, sekaligus mewujudkan visi dan program kerja wali kota, maka anggaran juga harus ditingkatkan baik untuk percepatan pengadaan sarpras maupun subsidi layanan," sambung alumnus Teknik Lingkungan ITS ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini dijelaskan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan. Pada aturan yang lain dijelaskan pula pada Permenhub Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan. "Dari sini sudah sangat jelas bahwa warga Surabaya berhak untuk mendapatkan fasilitas moda transportasi massal sesuai dengan kebutuhan dari APBD Kota Surabaya," tandasnya. Kendati demikian, Aning tak memungkiri bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya mewujudkan moda transportasi sesuai kebutuhan masyarakat. Yakni, melalui Suroboyo Bus dengan konsep buy the service (BTS). Bahkan belum lama ini juga telah diresmikan beroperasinya 15 bus listrik bantuan dari Kemenhub. Namun begitu, Aning kembali memastikan bahwa tanpa disuplai anggaran yang optimal, maka armada tersebut kurang termanfaatkan dengan baik. Misalnya, anggaran dialokasikan untuk pemenuhan sarpras berupa trunk atau feeder (mobil pengumpan) yang memadai. "Saat ini, Surabaya mempunyai 28 armada Suroboyo Bus dari APBD. Ditambah 15 bus listrik dari Kemenhub. Nah, Surabaya kemudian didorong untuk mewujudkan layanan pendukung berupa feeder atau mobil pengumpan yang akan menghubungkan dari trunk atau rute bus ke area permukiman. Supaya masyarakat lebih mudah mobilitasnya. Tidak perlu naik motor dulu, parkir dulu. Cukup jalan kaki ke rute yang dilalui feeder," jelas Aning. Berdasarkan perencanaan sampai dengan 2024, terdapat total 174 feeder yang akan diwujudkan secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 36 di 2022, 67 di 2023, dan 71 di 2024. Pada 2022, kata Aning, sudah dianggarkan pengadaannya untuk 36 feeder dengan realisasi 14 medium van dan 38 micro bus, meski kegiatan operasional baru bisa dilaksanakan pada 2023. Aning berharap rencana pengadaan trunk dan feeder tersebut berjalan sesuai dengan rencana. Sebab, dengan sebaran sarpras pendukung tersebut di berbagai rute, maka bisa menyajikan moda transportasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Surabaya. "Kata kuncinya adalah komunikasi intensif dengan Kemenhub untuk realisasi trunk 9 rute dan support APBD untuk ketercukupan feeder," ungkap Aning. (bin)

Sumber: