Warga Pelangwot Tuntut Perangkat Desa Mesum Dipecat
Lamongan, Memorandum.co.id - Ratusan warga Dusun Lenggor, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa Pelangwot dan Kantor Kecamatan setempat, Selasa (26/11) siang. Massa menuntut Mujib, perangkat desa yang diduga mesum segera diberhentikan atau dipecat. Warga kecewa karena Muhib diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan bersuami. "Karena tuntutan kami tidak juga ada tanggapan dari pihak desa, maka kami akan mengadukan kasus ini ke kecamatan," kata korlap aksi Miftah, dalam orasinya, kemarin. Setelah aksi di Balai Desa, dengan mengendarai sepeda motor dan mobil massa langsung menuju kantor kecamatan yang jaraknya sekitar 3 kilo dari kantor balai desa Pelangwot. Berbagai macam spanduk berisikan kecaman dan tuntutan dibentangkan. "Kami mendesak agar pihak kecamatan bersikap dan mencopot Mujib. Jangan ada kong kalikong, kita minta pak camat tegas terhadap kasus ini," ujarnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Seluruh warga, kata Miftah, sudah merasa resah dengan tingkah laku Mujib yang kerap masuk dan keluar rumah perempuan yang sudah memiliki anak tersebut. Bahkan aksinya kerap dipergoki oleh sejumlah warga yang berujung pada tindakan pengeroyokan kepada Mujib dan kasusnya berujung damai di kantor polisi. "Banyak pemuda dan warga di dusun kami yang terang-terangan memergoki HJ ini masuk ke rumah wanita itu tanpa memakai busana, ini tidak satu atau dua kali, tapi berkali-kali," sambungnya. Miftah dan ratusan warga lainnya, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun jika tak kunjung diselesaikan maka warga akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak. "Masyarakat desa yang bodoh saja dia mengerti aturan, kalau perbuatan zinah itu dilarang oleh agama. Selain itu perangkat desa yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, justru berbuat mesum dan mencoreng nama baik desa kami," imbuhnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Laren Ni'am mengaku belum bisa memutuskan perkara ini secepatnya. Pihak kecamatan menyarankan kepada masyarakat agar menyerahkan sejumlah bukti terkait tindakan mesum yang diduga dilakukan oleh salah satu perangkat desa tersebut. "Secara etika memang tidak pantas seorang perangkat desa masuk ke dalam rumah perempuan pada malam hari. Tapi saran kami agar warga menyerahkan bukti, karena kasus ini harus perlu adanya pembuktian," terangnya. (al/har/mik)
Sumber: