Lebihi Batas Waktu, Sejumlah Proyek Dinkes Kabupaten Belum Kelar
Malang, Memorandum.co.id - Proyek yang menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang banyak yang belum terselesaikan hingga batas waktu sesuai tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Pada SPK disebutkan batas waktu yang diberikan hingga tanggal 15 Desember 2022, namun hingga tanggal 19 Desember 2022 pekerjaan yang menjadi tanggungbjawabnya belum juga terselesaikan. “Memang ada 1-2 pekerjaan yang menjadi temuan BPK dan sudah ditindaklanjuti,” terang Kepala Dinkes Kabupaten Malang dr Wiyanto Wijoyo, Senin (19/12/2022). Dari temuan BPK tersebut sudah ada yang telah siap membayar denda atas keterlambatan pekerjaan yang dilalukan. Seperti yang ada di sebelah gedung laboratorium, mereka telah siap membayar denda sebesar Rp 20 juta. Terlambatnya pekerjaan proyek tersebut, alasannya kehabisan bahan baku sehingga harus menunggu. Jika memang sudah datang akan dilanjutkan lagi untuk menyelesaikan pekerjaan. “Tapi saya belum melihat secara langsung, apa saja yang belum selesai,” katanya. Terkait langkah selanjutnya, adendum atau tender ulang, Kadinkes menyampaikan pihaknya belum mengetahui pasti karena yang menangani adalah PPKom dan dirinya menunggu laporan. “Besok saja ketemu langsung dengan pak Puji sebagai PPkom yang lebih paham hal itu,” imbuh Kadinkes. Berdasarkan Perpres no 12 tahun 2021 atas perubahan Perpres no 16 tahun 2018, apabila ada sebuah pekerjaan proyek yang sudah tidak selesai sesuai dengan perjanjian, pekerjaan itu harus dihentikan dan dihitung oleh CV perencana untuk dilakukan denda atas pekerjaan yang belum terselesaikan. “Makanya besok (Selasa, red) saja agar lebih jelas, apakah diteruskan atau diadendum atau dilakukan retender,” ujar Wiyanto. Kadiskes mengutarakan kemungkinan akan dilanjutkan oleh yang sudah mengerjakan karena kecil kemungkinan apabila dilakukan oleh pihak lain. Pekerjaan itu posisinya satu halaman dengan kantor Dinkes, seperti pembangunan kantin dan renovasi aula rapat Sokrates. Belum lagi yang ada di luar yang nilainya cukup besar yaitu Rp 1,2 miliar, seperti pembangunan Puskesmas Pakisaji di Jalan Raya Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. (kid/ari)
Sumber: