Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Angkat, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Angkat, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Malang, memorandum.co.id - Tersangka pembunuhan terhadap ibu angkat, Irwanto alias Iwan (40), warga Jalan Manyar, RT 16/RW 08, Kecamatan Sukun, Kota Malang, memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi pembuhuhan, Selasa (13/12/22). Dalam reka ulang itu, tersangka melakukan pembunuhan menggunakan tangan kosong. Dengan cara, mencekik dan memukul ke bagian kepada korban hingga beberapa kali. "Hari ini, tersangka memperagakan prosesi pembunuhan. Sehingga memberikan gambaran ke kami dan pihak kejaksaan, untuk melihat peristiwa sebenarnya. Salah satu adegan, melakukan pemukulan kepada korban," terang Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota Iptu Nurwasis, di sela sela rekonstruksi, Selasa (13/12/2022) Selain pemukulan, lanjut wakasat, beragam adegan lain juga dilakukan, mulai dari awal pembunuhan. Sebelum melakukan kekerasan, saat perbuatan dan setelah usai beraksi. "Reka ulang itu, untuk mengetahui perbuatan tersangka secara langsung. Adakah persesuaian antara keterangan saksi termasuk hasil otopsi dengan yang dilakukan tersangka. Dalam pengakuannya, tersangka melakukan pemukulan tidak lebih dari 6 enam kali," lanjutnya Terkait motif, Wakasat menyampaikan adalah masalah kebutuhan. Sebelum peristiwa terjadi, tersangka sempat minta uang untukĀ  memenuhi kebutuhan. Misalnya untuk pembayaran air, listrik dan lainya. Namun, korban tidak merespon. "Karena tidak ada respon dari korban, tersangka emosi dan melakukan kekerasan berakibat korban meninggal di lokasi kejadian," pungkasnya. Sementara itu, dari Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Su'udi meyampikan, pihaknya menunggu hasil keseluruhan dari penyidikan Kepolisian. "Dari reka ulang hari ini, terlihat perbuatan perbuatan yang menunjukkan pembunuhan. Pasalnya juga 388 tentang pembunuhan. Dari peristiwa hari ini, serta alat bukti yang ada, untuk meyakinkan majelis hakim nantinya, dalam persidangan," terangnya. (edr)

Sumber: