478 Calon PPK Lolos Tahap Wawancara, KPU Surabaya Imbau Peserta Hadir Sesuai Jadwal
Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 478 orang calon anggota PPK Pemilu 2024 diundang untuk menjalani tahapan wawancara di Aula lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya. Ratusan orang tersebut merupakan peserta yang sudah dinyatakan lolos dalam tahapan sebelumnya. Yakni, seleksi tertulis dengan basis komputer (CAT). Tahapan wawancara akan berlangsung selama tiga hari. Mulai Minggu-Selasa (11-13/12). Peserta bakal diwawancarai meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independe, dan profesionalitas, serta rekam jejak calon anggota PPK. “Terhadap para calon PPK, kami juga melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat yang sudah dimulai sejak 2 sampai 10 Desember lalu,” ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi, Senin (12/12). Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menyampaikan, dalam tahapan wawancara ini akan berlangsung selama 3 hari. Seluruh peserta yang berasal dari kecamatan dijadwal secara detail agar tidak terjadi penumpukan. Terlebih, jumlah calon yang diwawancara masing-masing kecamatan berjumlah sedikitnya 15 orang. Bairi menjelaskan, proses wawancara PPK Pemilu 2024 dapat menerapkan sistem yang menggunakan perangkat teknologi informasi. Artinya, para peserta yang sedang berhalangan seperti sedang melahirkan dan izin karena sakit atau ada keluarga meninggal, bisa dilakukan wawancara melalui dalam jaringan (daring). ‘Tentu dengan batas waktu yang sudah ditentukan yakni, selama tiga hari. Bisa dilakukan wawancara menggunakan teknologi informasi secara daring,” urainya. Penggunaan perangkat teknologi informasi selama tahapan wawancara, menurut Bairi, lebih pada menjamin asas yang efektif, efesien, serta keterbukaan dalam pelaksanaanya. Peserta yang memang berhalangan, diminta untuk segera menyampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya agar bisa diproses lebih lanjut oleh helpdesk. “Kami juga bisa melakukan wawancara lewat video call atau zoom. Itupuns selama peserta memang benar-benar berhalangan,” urainya. Seperti diketahui, sebelum tahap wawancara, terlebih dahulu dilakukan proses seleksi tertulis dengan basis CAT, yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Tes CAT sendiri berlangsung selama 3 hari, mulai 5-7 Desember lalu. Adapun yang mengikuti seleksi tertulis CAT sebanyak 857 orang, dari jumlah pendaftar lulus administrasi yang lewat aplikasi SIAKBA sebanyak 975 orang. Sedangkan yang tidak mengikuti seleksi tertulis CAT sebanyak 123 orang. Hasilnya, ada sebanyak 478 orang lulus CAT dan sisanya 357 orang dinyatakan tidak lulus tes tertulis CAT dan tidak bisa mengikuti tahap berikutnya. "Nah, saat ini sedang berlangsung tahapan wawancara. Bagi peserta yang mengikuti tahapan wawancara agar memperhatikan jadwal yang sudah ada,” pungkas Bairi. (bin)
Sumber: