Pelayanan Status Tanah, Wawali Surabaya Minta Lurah dan Camat Obyektif dan Tak Berpihak

Pelayanan Status Tanah, Wawali Surabaya Minta Lurah dan Camat Obyektif dan Tak Berpihak

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya Armuji mendapat keluhan warga terkait permohonan pengurusan keterangan kepemilikan tanah dalam buku kretek di wilayah Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo. Diketahui, salah satu kuasa hukum warga atas nama Wagiman menyampaikan bahwa ahli waris tengah mengajukan permohonan buka kretek tanah berdasarkan keputusan pengadilan yang telah inkraht. Akan tetapi tidak diperbolehkan oleh pihak kelurahan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Wawali Armuji lantas mendatangi kantor Kelurahan Tambak Osowilangun guna melakukan upaya klarifikasi. “Saya mengingatkan agar perangkat kelurahan hati-hati terkait dengan urusan tanah. Harus berbasis data dan obyektif. Jangan berpihak dan terlibat di dalamnya,” tegas Armuji, Selasa (6/12/2022). Wawali yang lekat disapa Cak Ji ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga tanpa terkecuali. Pengarsipan dan pencatatan status tanah juga harus cermat, sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. “Saat ini, di era keterbukaan tidak ada yang ditutup-tutupi. Jadi akses informasi juga mudah dan jangan coba-coba bermain, terlebih itu membawa risiko hukum, fokus saja melayani warga,” pesan Cak Ji. Di sisi lain, Cak Ji meminta agar masyarakat juga bisa berbasis data. Apabila dirasa sulit terurai permasalahan tersebut, maka dia mempersilakan untuk menempuh jalur hukum karena merupakan hak warga masyarakat. “Sebisa mungkin kita kedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik,” pungkas mantan Ketua DPRD Surabaya ini. (bin)

Sumber: