PNBP Imigrasi Tembus Rp 4 Triliun, Tunjang Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

PNBP Imigrasi Tembus Rp 4 Triliun, Tunjang Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

Surabaya, memorandum.co.id - Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai angka empat triliun rupiah pada Kamis 1 Desember 2022. Pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa hingga menyentuh angka hampir Rp 1,8 triliun. PIt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan, peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pernyataan itu disampaikan saat di Batam, Kamis (1/12) lalu. "Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal hal yang tidak esensial,” ujar PIt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, dikonfirmasi kembali melalui whatsapp, Sabtu (3/12). la melanjutkan, menurut pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat potensi /oss PNBP sekitar 3 Triliun Rupiah per tahun dengan diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid 19). Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara negara tersebut sejak masa pandemi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka 4 Triliun Rupiah pada 1 Desember 2022). Angka tersebut hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Capaian pendapatan ini adalah indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat. Adapun realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49 adalah sebesar Rp 4.030.090.797.551 dengan rincian sebagai berikut: 1. Paspor :1,209,072,500,000 2. Visa 1 1 766,249,697,550 3. Izin Tinggal : 948,364,100 000 4. Kim Lainnya :106,404,500,001 “Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga dibutuhkan. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli di tahun 2023,” tutur Widodo. Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum pandemi Covid-19. Tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp 1,8 Triliun, sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 21 Triliun. Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp 2,5 triliun hingga akhir 2019. (mik)

Sumber: