Motor Ditendang, Maling Beras dan Elpiji Tersungkur

Motor Ditendang, Maling Beras dan Elpiji Tersungkur

Surabaya, memorandum.co.id - Maling dimassa setelah tepergok mencuri dua karung beras ukuran 5 kilogram dan tabung elpiji 3 kilogram di toko kelontong milik Hotriadi (38), di Jalan Sepat Lidah Kulon. Pencuri sial itu, Khoirul Imaduddin (24), warga Jalan Kedungmangu Selatan. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolsek Lakarsantri. Kejadian bermula Khoirul datang ke toko korban dengan mengendarai motor pada  Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 21.00. Kemudian berpura-pura membeli 1 kardus mi instan. Tapi, itu hanya modus Khoirul saja untuk memuluskan aksinya. Ketika korban sibuk memasukkan mi ke kardus, lantas tersangka mencuri dua sak beras dan sebuah tabung gas elpiji ukuran 3 kg. Namun apes, perbuatannya tepergok korban lalu diteriaki maling. Merasa aksinya ketahuan tersangka langsung melarikan diri naik motor. Teriakan korban membuat perhatian warga sekitar dan mengejarnya bersama korban. Hingga akhirnya berhasil menangkap Khoirul tak jauh dari TKP. "Motor pelaku ditendang hingga terjatuh oleh salah satu warga yang kebetulan melintas  dan dipukuli warga," ungkap Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Kamis (1/12/2022). Beruntung tidak sampai jadi bulan-bulanan warga, polisi datang dan mengamankan Khourul ke Mapolsek Lakarsantri. "Tersangka kami amankan beserta barang bukti dua sak beras ukuran 5 kilogram, sebuah tabung gas elpiji dan motor sarana," ujar Hakim. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan mengungkapkan, perbuatan tersangka sudah dua kali dan baru tertangkap. "Sudah dua kali," ungkap Bambang. Di hadapan penyidik, Khoirul mengaku rencana beras dan tabung elpiji akan dijual lagi. "Hasilnya untuk beli minuman keras (mabuk)," terang Khoirul. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (rio)

Sumber: