Polres Kediri Patroli Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Polres Kediri Patroli Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Kediri, Memorandum.co.id - Anggota Sat Samapta Polres Kediri melakukan monitoring dan pengamanan patroli gabungan dalam rangka menindaklanjuti hasil rakor tanggal 17 November 2022 terkait pengaduan masyarakat melalui aplikasi Hallo Mas Bup, Senin (28/11/2022). Dimana dalam pelaporannya, masyarakat menjelaskan mengenai banyaknya tempat karaoke atau klub malam berkedok resto hingga perdagang kelontong yang banyak menjual miras tanpa izin dan disalurkan langsung kepada masyarakat umum tanpa filter dan pemantauan, sehingga berdampak pada hilangnya pajak pendapatan daerah. TNI-Polri bersama-sama mengamankan jalannya patroli yang dilaksanakan oleh pihak Beacukai dan Satpol PP selaku pemeriksa yang diikuti Bapenda, Dinas Perdagangan, dan Subdenpom V-2-2 Kediri dibawah tanggung jawab Pj. Sekda Kediri, Ir. Adi Suwignyo, M.Si. Sebelum terjun ke lapangan, terlebih dahulu seluruh pihak yang terlibat melaksanakan apel pemberangkatan di halaman depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri di Jalan Soekarno Hatta No. 01 Desa Doko Kecamatan Ngasem untuk kemudian menuju tempat hiburan malam atau penjual minuman keras (miras) yang ada di sekitaran wilayah Kabupaten Kediri. Adapun lokasi yang menjadi sasaran pada siang itu yakni eks Lokasilasi Gurah di Desa Banyu Anyar – Gurah, cafe MK di Desa Ngino – Plemahan, serta cafe Neo dan cafe Cemoro di Desa Sambirejo – Gampengrejo. “Kegiatan patroli selesai sekitar pukul 6 sore, patroli berjalan dengan tertib aman dan lancar,” jelas salah satu personel Sat Samapta usai melakukan pengamanan.(iku)

Sumber: