Polres Gresik Tetapkan 5 Tersangka Penganiayaan Penjual Nanas, 1 Sebagai Otak Pelaku

Polres Gresik Tetapkan 5 Tersangka Penganiayaan Penjual Nanas, 1 Sebagai Otak Pelaku

Gresik, Memorandum.co.id - Lima pelaku penganiayaan yang menewaskan penjual nanas di Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik. Meski demikian, masih ada dua terduga pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada memorandum.co.id, Selasa (29/11/2022). Lima orang yang diamankan mengakui semua perbuatannya. "Lima orang yang kami amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Iptu Aldhino Prima Widhan melalui pesan singkat. Lima tersangka itu yakni AE (22), DN (18), MA (18), AJ (18) dan AL (29). Semuanya merupakan anggotan perguruan silat. "Yang umur 29 (tahun, red) itu otaknya. Yang lain ikut mukul saja," imbuhnya. Sebelumnya, pihak Polres Gresik menyebut ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan Eko Bayu Asmoro (21) warga Desa Sumberojo, Kecamatan Malo, Bojonegoro. Namun hingga saat ini baru lima orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diberitakan, Eko Bayu ditemukan tergeletak tak bernyawa di Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo. Pria yang meninggalkan seorang istri dalam keadaan hamil tujuh bulan itu meregang nyawa setelah dianiaya sejumlah orang dari perguruan silat. Nyawanya tak tertolong usai mengalami pendarahan di bagian otak.(and/har)

Sumber: