Aplikasi E-Berpadu Mudahkan APH Tangani Perkara
Malang, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang (PN Malang) bersama sejumlah instansi Aparat Penegak Hukum (APH) bekerjasama dan sepakat dalam penerapan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Ditandai dengan penandatanganan bersama di RM Kantri, Rabu (23/11/22). Instansi Aparat Penegak Hukum (APH) itu mulai Polresta Malang Kota, Polres Batu, Kejari Kota Malang, Kejari Batu, Balai Pemasyarakatan Malang, Lapas Kelas IA Malang, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. "Selama ini, dalam pemberkasan perkara pidana dilakukan konvensional, memakai kertas. Maka saat ini, dilakukan peralihan secara elektronik. Jadi, mulai berkas penetapan, penahanan, putusan hingga berkas program pembinaan, secara elektronik di E-Berpadu," terang Ketua PN Malang, Judi Prasetya.(edr)
Sumber: