Baru Kenal di Medsos, Motor Warga Sukodono Digondol

Baru Kenal di Medsos, Motor Warga Sukodono Digondol

Surabaya, memorandum.co.id - Hati hati memilih teman. Apalagi baru berkenalan di aplikasi pertemanan jangan sampai kejadian ini menimpa anda. Awalnya korban WA (21), asal Desa Wilayut, Sukodono, Sidoarjo yang indekos di Pumpungan 1 dan tersangka Aldi Saputra asal Jalan Utan Panjang, Kemayoran Jakarta Pusat yang indekos di Ngagel Tirto Adi 1 berkenalan lewat aplikasi pertemanan. Lantas saling bertukar no HP tujuan nya tentu saja untuk kopi darat. "Lalu korban dan terduga pelaku berjanjian bertemu di pertigaan Jalan Raya Ngagel, Sabtu (19/11/2022) malam sekitar pukul 23.00" kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Hejden Oktianto didampingi Kanitlantas Polsek Sukolilo serta Ps Kanit Propam Polsek Sukolilo, Senin (21/11/2022). Selanjutnya korban mengajak  tersangka ke kosnya di Jalan Menur Pumpungan 1 untuk melanjutkan pertemuan. Karena korban mengantuk ia tertidur. Kesempatan ini tidak disia-siakan Aldi. Melihat korban tertidur pulas di dalam kamar kos, Aldi lantas mengambil STNK dan kunci sepeda motor lalu membawa kabur. "Sekitar pukul 01.00, tersangka dengan mudah melarikan karena ada kunci motor korban," ungkapnya. Sialnya saat korban terbangun tidur melihat motor di teras kos tidak ada. Ia sontak terkejut dan mencarinya di di sekitar lokasi kejadian. Sementara pria yang dia kenalnya dimedsos tidak ada dikamar entah kemana. Setelah mencari di sekitar kos, beruntung korban memergoki seorang pria di depan yang menaiki motornya. Korban berteriak maling hingga suara gaduh itu didegar warga sekitar dan anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang kebetulan sedang melaksanakan patroli kring serse di wilayah Menur Pumpungan Sukolilo. Anggota opsnal Polsek Sukolilo bersama Binmas Menur Pumpungan Polsek Sukolilo dengan dibantu warga mengejar pria tersebut. "Akhirnya pelaku berhasil diamankan anggota opsnal selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukolilo guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Yamaha Mio warna merah L- 4306 - HO hasil kejahatan, STNK, dan kunci sepeda motor. Sedangkan usai kejadian itu pihak kepolisian langsung memanggil korban untuk menyerahkan motor hasil dari tindak pindana pencurian yang dilakukan Aldi Saputra kepada. "Saya berterima kasih kepada Polsek Sukolilo yang membantu mengamankan pelaku serta menyerahkan kembali motor kesayangan saya," kata korban. (alf)

Sumber: