1.350 PKL Minggu Pagi Masjid Agung Surabaya Direlokasi Minggu Depan
Surabaya, memorandum.co.id - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya atau Masjid Agung Surabaya (MAS) kembali dilakukan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Kali ini giliran PKL yang berdagang setiap Minggu pagi mulai ditata. Sebelumnya, pemkot tuntas merelokasi ratusan PKL harian ke Pasar Rakyat Jambangan. Yang lokasinya berada di lahan kosong sisi utara Masjid Al Akbar. Zainal, ketua paguyuban PKL Bambu Runcing menyebutkan, total ada sekitar 1.350 PKL yang akan direlokasi. Ribuan pedagang itu telah lolos verifikasi. Mereka merupakan warga asal Surabaya. Rencananya, relokasi akan dimulai pekan depan. Saat ini, pihaknya bersama pemkot sedang melakukan penataan tempat. “Mulai minggu depan (27 November, red), PKL Minggu pagi yang biasa berjualan di kawasan trotoar Masjid Al Akbar akan dipindah ke lapangan sisi utara atau Pasar Rakyat Jambangan. Hal ini dilakukan agar kawasan masjid lebih tertib dan tertata,” ujar Zainal, Ahad (20/11). Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak sepekan lalu. Terutama terhadap PKL yang berada dalam naungan empat paguyuban. Yakni, Bambu Runcing, Bulan Bintang Mart, Pemuda Mandiri, dan FW2P. Selanjutnya, PKL bisa mulai berjualan di Pasar Rakyat Jambangan setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 – 11.00. “Hari ini sudah kita tata. Berjalan lancar dan tidak ada masalah. Dibantu oleh jajaran dari dishub, dinkopdag, satpol pp, dan dari kecamatan-kelurahan,” tandas Zainal. Kendati demikian, tempat parkir pengunjung masih menjadi pekerjaan rumah. Belum ada lokasi parkir yang memadai untuk menampung ribuan pengunjung yang datang setiap hari Minggu pagi. Karena itu, nantinya permasalahan ini akan dirapatkan bersama Pemkot Surabaya. “Kendalanya ada di parkiran. Mungkin untuk sementara parkirnya ya di sekitar jalan raya. Tetapi masih akan dirapatkan lagi pada Selasa nanti (22 November, red),” ujarnya. Sementara itu, Nanik Wahyuningsih, salah satu PKL merasa senang karena kebagian lapak. Meski demikian, dia menilai jatah lapak yang diberikan terbilang minimalis. Yakni, hanya seluas 2x2 meter persegi. Kurang leluasa. “Lapaknya sempit. Karena memang tempatnya terbatas ya, jadi harus dibagi sama pedagang yang lainnya,” cetus pedagang makanan cepat saji ini. (bin)
Sumber: