Antisipasi Tindak Kriminalitas 3C, Polres Lamongan Gencar Patroli Jam Rawan

Antisipasi Tindak Kriminalitas 3C, Polres Lamongan Gencar Patroli Jam Rawan

Lamongan, Memorandum.co.id -  Jajaran Polres Lamongan terus menggencarkan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, utamanya kejahatan 3C (curanmor, curas dan curat). Aparat kepolisian intens patroli menyasar tempat - tempat rawan. Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasi Humas Ipda Anton Krisbiantoro menjelaskan, pihaknya intens melakukan pencegahan tindak kriminalitas. Seperti halnya patroli rutin di objek vital, tempat keramaian hingga kawasan perumahan. "Kegiatan patroli pencegahan tindak kriminalitas 3C intens dilakukan hingga Polsek Jajaran. Utamanya di titik - titik rawan dan jam rawan saat malam hari dengan patroli blue light," kata Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (18/11/2022). Seperti tampak yang dilakukan anggota Polsek Lamongan Kota, Kamis (17/11/2022) malam. Petugas melakukan penyisiran di gerai - gerai ATM dan pertokoan yang ada di wilayah perkotaan. Ini dilakukan secara masif di jam - jam rawan. Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan inbauan kamtibmas kepada sekuriti/petugas keamanan dan masyarakat sekitar. Mereka diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi dan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Dijelaskan, pelaku kejahatan bisa beraksi selain karena adanya niat jahat, juga karena adanya kesempatan. Petugas mengimbau masyarakat agar tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti halnya kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Jangan parkir di sembarang tempat, lengkapi dengan kunci ganda. Serta bersama - sama menjaga kamtibmas lingkungan sekitar.(and/har)

Sumber: