Jadi Korban Arisan Online, Seorang DJ Cewek Lapor Polisi

Jadi Korban Arisan Online, Seorang DJ Cewek Lapor Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Menjadi korban arisan online, seorang DJ cewek lapor ke polisi. Warga Banyuurip Surabaya bernama lengkap Tessa Morena itu dirugikan hingga puluhan juta Rupiah karena menjadi member arisan online. Dj Tessa mengadukan DYP ke Polrestabes Surabaya dengan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan No. SKPP/B/2066/XI/SPKT/RESTABES SURABAYA, tertanggal 15 November 2022. Dalam aduan itu disebutkan, Tessa mengikuti arisan yang dikelola DYP pada Februari 2022. Tessa ikut dua slot untuk nilai perolehan sebesar Rp 10 juta, dan satu slot lagi dengan nilai perolehan sebesar Rp 50 juta. Untuk dua slot Rp 10 juta, Tessa telah membayar Rp 12.280.000, sedanhkan untuk slot Rp 50 telah membayar Rp 6 juta ditambah uang administrasi Rp 300.000. Namun, saat Tessa mendapatkan arisan, tidak terbayarkan. Sehingga korban atau pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 18.580.000. "Tadi sore, kami resmi adukan DYP ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ujar Dwi Heri Mustika SH, penasehat hukum Tessa, Selasa (15/11/2022). Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap agar pihak Polrestabes Surabaya dapat segera mencari keberadaan dan mengamankan terlapor DYP, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (yy/gus)

Sumber: