Polres Lamongan Gencarkan Yustisi, Imbau Masyarakat Disiplin Prokes Covid-19

Polres Lamongan Gencarkan Yustisi, Imbau Masyarakat Disiplin Prokes Covid-19

Lamongan, Memorandum.co.id - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan terus digencarkan. Aparat kepolisian bersama instansi terkait rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Seperti halnya dilakukan anggota Polsek Laren Polres Lamongan, Selasa (15/11/2022). Petugas menyisir sejumlah tempat keramaian mulai dari warung kopi (warkop) hingga pertokoan untuk memberikan imbauan dan kepada masyarakat. "Operasi yustisi ini sasarannya masyarakat yang melanggar prokes atau tidak memakai masker. Kami berikan pengarahan dan inbauan edukasi prokes agar ke depan bisa disiplin," kata Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kapolsek Laren Iptu Jinanto. Tidak hanya itu, pihaknya juga membagikan sejumlah masker gratis kepada para pelanggar. "Kami mendapati ada sejumlah masyarakat yang abai tidak memakai masker dan kami berikan teguran lisan serta masker gratis," tandasnya. Pihaknya menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat diimbau mematuhi prokes mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Apalagi pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.(and/har)

Sumber: