Terancam Digusur Proyek Fly Over, UMKM Aloha Minta Keadilan

Terancam Digusur Proyek Fly Over, UMKM Aloha Minta Keadilan

Paguyuban UMKM Aloha memprotes rencana pengerjaan proyek fly over. Surabaya, memorandum.co.id - Paguyuban UMKM Aloha memprotes rencana pengerjaan proyek fly over senilai Rp 350 miliar. Sebab mereka yang selama ini menggelar usaha di akses Aloha terancam digusur tanpa ada kompensasi dari pemerintah. Meski pihaknya mengaku sudah sewa lahan. Ketua Paguyuban UMKM Aloha, Silvi menyampaikan, pihaknya tidak menghalangi pembangunan. Meski begitu, pemerintah diharapkan tidak mencampakkan pelaku UMKM ini, tanpa ada solusi untuk penataan usaha mereka. “Kami mendukung pembangunan. Tetapi pemerintah juga harus memperhatikan kami juga,” tegas Silvi didampingi sekretaris paguyuban, Ratna, usai menemui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Senin (14/11/2022). Lanjut Silvi ada sekitar 60 pelaku UMKM yang terdampak. Pelaku UMKM Aloha berharap ada solusi dari pemerintah pusat. “Kami juga sudah mengajukan hearing dengan DPRD Jatim. Kami menunggu,” tegas dia. Silvi menambahkan pelaku UMKM Aloha mendapat surat tanggal 30 November 2022 untuk pengosongan lahan. “Padahal sampai saat ini, kami belum ada solusi. Masak kami dibiarkan begitu saja,” tegas Silvi. Narto pelaku UMKM kuliner Aloha lainnya, mengaku investasi yang mereka tanamkan di Bundaran Aloha tidak sedikit. Menurut rencana, pria yang akrab disapa Pak Narto ini, akan mengakomodir pelaku UMKM lainnya untuk bangkit, setelah pandemi covid. Namun harapannya pupus, karena pihaknya segera mengosongkan lahan usahanya. “Rencana gagal, dan pelaku UMKM yang kami gaet juga bubar. Karena mereka takut investasi,” tegas Narto. Terpisah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali hanya secara teknis mengurusi pembangunan fly over. Sehingga persoalan lahan tidak menjadi kewenangan BBPJN Jawa - Bali. Staf Humas BBPJN, Wira mengaku, pihaknya hanya berurusan dengan pembangunan. “Kami secara teknis terhadap pembangunan,” terang Wira. Wira juga menyebutkan, terkait teknis pembebasan lahan, yang kini menjadi protes paguyuban UMKM Aloha, menjadi kewenangan pemilik lahan dan Pemkab Sidoarjo. “Pembebasan lahan bukan ranah kami,” tegas dia. Karena itu, BBPJN Jawa-Bali segera melaksanakan pembangunan sesuai dengan jadwal, dan mutu biaya dan tepat waktu. “Kami di wilayah pembangunan agar sesuai mutu, biaya, dan tepat waktu,” katanya singkat. (day)

Sumber: