Pemukul Mahasiswa dengan Tongkat Bisbol Ditangkap di Tol Semarang
Williem kedua tangannya diborgol di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Terduga pelaku pemukulan terhadap mahasiswa di minimarket Jalan Dinoyo, akhirnya berhasil diringkus anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di gerbang tol Semarang. Identitas terduga pelaku, Williem (37), warga Tandes. Penangkapan dilakukan setelah anggota bekerja sama dengan anggota Resmob Polrestabes Semarang dan anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Tengah pada Minggu (13/11) sekitar pukul 23.00. "Motif dari pelaku karena adanya ketersinggungan pada saat parkir mobil dan hampir ditabrakkan, sehingga turun dan terjadi cekcok," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (14/11/2022). Kemudian, masih kata Mirzal, terduga pelaku emosi dan turun dari mobil sambil membawa tongkat bisbol. Lalu terduga pelaku sempat masuk ke mobil, tapi karena emosi dan mengayunkan tongkat mengenai pipi kanan korban, R. Polisi juga mengamankan baju, kendaraan, tongkat bisbol saat digunakan terduga pelaku dan terekam video di lokasi kejadian. Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka kami jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 4 tahun ke atas," tegas Mirzal. Mirzal menambahkan, terduga pelaku mengaku sudah menyesali perbuatannya dan diharapkan tidak ada aksi penganiayaan ataupun premanisme di Surabaya. "Saya ingatkan kembali jika negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak tegas," tegasnya. Sementara itu, terkait penangkapan kliennya, ketua tim penasehat hukum tersangka Williem, Oscarius Wijaya menyampaikan, pihaknya beserta keluarga akan menghormati proses hukum yang ada. “Kami dan keluarga akan menghormati proses hukum yang ada. Untuk itu, kami minta semua pihak menahan diri,” ungkap Oscar di Mapolrestabes Surabaya. Terkait Video pemukulan dengan tongkat bisbol yang menyebabkan kliennya harus berhadapan dengan hukum, Oscar menyampaikan, hal tersebut merupakan reaksi dari peristiwa yang mendahului. “Dengan awal dari peristiwa tersebut adalah terjadinya kesalahpahaman masalah parkir mobil, sehingga terjadilah adu argumentasi antara pelapor dengan klien kami. Klien kami akhirnya terprovokasi sehingga terjadilah melakukan pemukulan,” ujar Oscar. Oscar juga kembali menegaskan, bahwa kliennya saat ditangkap sedang menuju Surabaya, untuk menyerahkan diri. Namun sudah terlebih dahulu ditangkap oleh polisi. Oscar menjelaskan, kliennya ke Jakarta ada urusan pekerjaan. Tapi di tengah perjalanan tahu jika akan ditangkap polisi, dia berusaha balik ke Surabaya dan menyerahkan diri. Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video cekcok dua pria di minimarket Jalan Dinoyo dekat Universitas Widya Mandala (UWM). Kejadian itu, menyebabkan pemuda berinisi R, penumpang mobil Nissan dipukul tongkat bisbol di pipi sebelah kanan oleh pengemudi mobil Audy nopol L 1934 AAG. Berbekal rekaman video, R bersama teman-temannya langsung melaporkan kejadian itu ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.(rio)
Sumber: