Petakan Kerawanan, Bawaslu Sosialisasikan Aturan Pemilu 2024
Mojokerto, memorandum.co.id - Identifikasi kerawanan pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan Pemilu 2024. Sosialisasi digelar di Hotel Arayana Trawas, Senin (14/11), diikuti anggota Panwascam, KPU, Kepolisan dan Kesbangpol Kabupaten Mojokerto. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy'at memgatakan, sosialisasi dilakukan untuk memetakan kerawanan Pemilu 2024 di Kabupaten Mojokerto. Dalam kegiatan sosialisasi Bawaslu melibatkan KPU, Kesbangpol serta Panwascam. "Diharapkan dengan melakukan pemetaan kerawanan Pemilu sejak dini dapat mencegah masalah-masalah yangvterjadi dalam tahapan Pemilu 2024. Sehingga Pemilu berjalan lancar dan berkualitas," terangnya. Lebih lanjut dikatakannya, tentunya dalam melakukan pemetaan pihaknya tidak bisa merumuskan sendiri . harus melibatkan stakeholder diantaranya kepolisian, Pemda dan sekaligus rekan-rekan media. Ia menyebut, pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan akan tetap mengedepankan proses pencegahan. "Kesuksesan tugas kita tidak dinilai dengan banyaknya temuan atau laporan terkait pelanggaran pemilu tapi yang terpenting yakni proses identifikasi awal untuk mencegah terjadinya konflik," ungkapnya. Ia berharap, berbagai hal yang nanti berhasil dirumuskan dalam kegiatan ini bakal menjadi bekal awal untuk melakukan pengawasan ke depan. Sememtara Kepala Kesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugroho mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan pengamatan dan pengumpulan data terkait kerawanan pemilu pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya ada 8 potensi masalah yakni Polarisasi begitu masif terutama dalam Pilpres, berita hoaks akanenjadi ancaman baik Pilpres maupun Pilkada, Politik identitas, penyusunan daftar pemiliu tetap ( DPT ) daftar pemilih ganda maupun juga yang belum terdartar juga harus diwaspadai bersama, partisipasi Pilkada Kabupaten Mojokerto masih dalam kisaran 76 persen atau 24 persen golput, pengaruh covid 19, hingga kini statusnya masih PPKM menjadi ancaman angka paryisipasi politik dan juga ancaman bagi bawaslu dan KPU, teror ideologi serta Tidak adanya kepuasan terhadap hasil Pemilu juga menjadi ancaman dalam Pemilu 2024. "Delapan indikator yang harus diantisipasi bersama bagi penyelenggara Pemilu dan masyarakat," papar Nugroho Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menambahkan, kerawanan politik di Kabupaten Mojokerto indek kerawanan politik masuk rangking 5 se Indonesia. KPU sudah melakukan tahapan verifikasi faktual kepada sejumlah parpol. Jumlah parpol yang yidak lolos verifikasi menjadi ancaman lerwanan yang harus diantisipasi. "Tahapan Pemilu mulai tahapan pencalonan, DPT serta masa kampanye menjadi hal sensitif pemicu terjadinya masalah," pungkasnyan.(war)
Sumber: