Satroni Kantor Media Online, Dua Bandit Ranmor Gagal Beraksi

Satroni Kantor Media Online, Dua Bandit Ranmor Gagal Beraksi

Potongan video CCTV yang merekam aksi pelaku. Surabaya, memorandum.co.id - Tindak tegas polisi terhadap para pelaku curanmor yang tertangkap tampaknya tak membuat nyali pelaku lain ciut. Terbaru, dua bandit berusaha menggondol motor di kantor media online, beritajatim.com, Jalan Kutisari IX, Sabtu (12/11/2022), sekitar pukul 11.08. Beruntung, aksi itu gagal. Kunci T dari para bandit itu patah saat berupaya merusak rumah kontak motor Honda Beat Street milik Haris, salah satu karyawan. Meski demikian, akibat aksi pelaku, Haris harus memperbaiki kontak motornya yang rusak. "Saya datang jam 9 pagi mas, saya parkir di belakang karena sudah penuh. Sekitar jam 11.45 saya mau ke masjid untuk salat sekalian makan, terus saya lihat kok kunci saya gabisa masuk. Sudah rusak," kata Haris, Minggu (13/11/2022) sore. Haris yang penasaran langsung melihat ke lubang kunci, ternyata ada patahan besi kunci T sekitar 1 cm yang masuk. Ia lantas melihat rekaman CCTV dan mendapati seorang bandit yang membobol rumah kunci motornya. "Saya lihat ada dua orang. Yang satu nunggu di motor agak jauh. Yang satu lagi eksekusi itu pake jaket sama helm hitam dan celana jins sobek-sobek. Mungkin kunci T nya udah sering dipakai makanya patah. Motor saya juga baru," tegas Haris. Haris menyebut akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Karena, jika dilihat dari bentuk patahan besi kunci T yang ada di motornya, ia yakin jika bandit ini sering melakukan aksinya. Selain itu, aksi bandit ini terbilang nekat karena dilakukan siang hari dan dalam kondisi ramai. "Kalo kantor memang sepi karena jam istirahat. Tapi arus lalu lintas ramai. Di pinggir ini juga ekspedisi yang ramai terus. Ini pasti sudah senior (banditnya) saya harap Polisi bisa menangkap pelaku agar tidak berulang," pungkas Haris. Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi kepolisian. Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho juga belum merespon pesan singkat WhatsApp terkait kasus itu.(fdn)

Sumber: