Ajak Masyarakat Cegah Pungli, Kapolres Gresik: Silakan Lapor, Kami Tindak Sesuai SOP

Ajak Masyarakat Cegah Pungli, Kapolres Gresik: Silakan Lapor, Kami Tindak Sesuai SOP

Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengajak masyarakat untuk melakukan aksi pencegahan pungutan liar (pungli) di layanan publik kepolisian. Masyarakat diminta melapor jika menemui praktik mengarah terhadap aksi pungli. Hal itu ditegaskan AKBP Nur Azis saat mengecek pelayanan publik Polres Gresik, Jumat (4/11/2022). Mulai dari Kantor Satpas, Kantor Bersama Samsat hingga Kantor SPKT. Pihaknya ingin memastikan pelayanan prima benar - benar dirasakan masyarakat. "Kami memastikan, baik di Kantor Satpas mulai dari SIM, termasuk Samsat kami pastikan tidak ada pungli sama sekali. Itu yang kami atensi betul. Kalau memang ada silahkan laporkan ke kami, kami ada provos, akan kami tindak sesuai SOP yang ada," tandas lulusan Akpol 2002 tersebut. Pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar tertib administrasi dalam kelengkapan surat kendaraan. Jika belum memiliki SIM agar segera diurus. Kemudian terkait pajak, STNK dan BPKB agar segera dibayarkan sebagai wujud warga negara yang baik. Terkait ujian SIM yang sering dikeluhkan masyarakat, AKBP Nur Azis menjelaskan bahwa sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah jika didahului dengan latihan. Di Satpas Gresik setiap sore hari dibuka coaching clinic bagi masyarakat yang ingin latihan ujian praktik SIM. Hal ini dibuktikan Edi Prayitno (37) asal Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Ia mengaku sempat gagal ujian SIM, namun setelah mendapat arahan petugas akhirnya bisa dengan mulus. "Alhamdulillah lancar dan hari ini lulus uji SIM. Diberi tahu petugas untuk latihan di rumah, dan saya praktikkan. Sekarang terbukti bisa," tandasnya.(and/har)

Sumber: