Penyelundupan Puluhan Kg Sabu dan Jutaan Pil Koplo Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Kg Sabu dan Jutaan Pil Koplo Digagalkan

Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Surabaya, memorandum.co.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu sebesar 35,996 kilogram berhasil dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ini telah menyelamatkan lebih dari 176 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menerangkan dalam pengungkapan puluhan kilogram narkoba tersebut ada tiga  terduga pelaku yang diamankan. Menurutnya berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Kalijudan Mulyorejo. "Berawal terungkapnya peredaran sabu dan pil ekstasi tersebut, dari salah satu pelaku yaitu, Yudi Astono mereka mendapat perintah dari Agus Wahyu Trianto, untuk mengedarkan sabu di kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau," jelas Anton, Rabu (2/11/2022) Kapolres menyebut, terduga pelaku Agus Wahyu Trianto, awalnya menitipkan barang haram sabu dan pil dobel LL dalam jumlah besar itu kepada Tri Juni Farudin. "Dari pelaku Yudi Astono, yang awalnya kita amankan selanjutnya anggota melakukan pengembangan kemudian mendapatkan dua identitas yaitu, Agus Wahyu Rianto dan Tri Juni Farudin. Lantas petugas bergegas melakukan pengejaran pada terduga pelaku tersebut. Dalam pengejaran di Jalan Tapak Siring, tim di lapangan berhasil mengamankan Agus Wahyu Rianto. Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti 6,93 kilogram sabu-sabu, serta serbuk pil ekstasi 8,34 dan 10 butir Pil ekstasi. Anton menambahkan, tidak berhenti sampai disini kemudian anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan, di wilayah Mojokerto pada, Sabtu (13/8/2022). Akhirnya, terduga pelaku Tri Juni Farudin tertangkap dengan barang bukti yang ditanam oleh pelaku di ladang persawahan sebanyak 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat, 30,111 kilogram. "Saat di interogasi mereka mengaku sebagai kurir sabu. Sedangkan pemilik narkoba Agus Wahyu Rianto yang dititipkan kepada Tri Juni Farudin," pungkasnya. (alf)

Sumber: