Presiden Arema FC Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Saksi
Surabaya, memorandum.co.id - Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana atau lebih dikenal Juragan 99 memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (17/10). Gilang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan. Pantauan di lokasi, tiba di Ditreskrimum Polda Jatim pukul 13.20. Ia tampak diantar mobil berjenis Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi N 1978 KH. Saat turun dari mobil, ia terlihat memakai kemeja hitam dengan didampingi kuasa hukumnya. Sayang, saat berjalan menuju ruangan pemeriksaan, Gilang enggan memberikan respon sejumlah pertanyaan. "Nanti ya teman-teman," katanya seraya terus berjalan ke ruang penyidik. Sementara itu, sebelum Gilang tiba di Mapolda Jatim, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Irjenpol Purn Sudjarno juga memenuhi panggilan. Dia tiba sekitar pukul 12.40 mengendarai mobil berjenis Toyota Innova. Seperti halnya Gilang, Sudjarno enggan memberi komentar saat datang di Polda Jatim. Dia menyerahkan kepada kuasa hukum. "Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya," kata kuasa hukum Sudjarno, Rohmat Amrullah. Sebelumnya, kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu masih belum usai. Meski telah menetapkan enam tersangka hingga melimpahkan berkas tahap I ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, polisi terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Dikabarkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim bakal memeriksa dua saksi lain yakni Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana dan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno, Kamis (27/10).(fdn)
Sumber: