Tindak Lanjut Instruksi Kemenkes, Polres Kediri Sidak Apotek dan RS

Tindak Lanjut Instruksi Kemenkes, Polres Kediri Sidak Apotek dan RS

Petugas gabungan berpatroli di apotek. Kediri, memorandum.co.id - Personel Polres Kediri mendampingi dinas kesehatan dan badan pengawas obat dan makanan (BPOM) melakukan patroli ke rumah sakit dan apotek di wilayah hukumnya, Senin (24/10/2022). Giat tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut instruksi dari Kementrian Kesehatan dan BPOM RI untuk menghentikan sementara peredaran obat cair atau sirop yang dicurigai sebagai pemicu gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia. Adapun obat sirop temuan BPOM yang telah dilakukan pengujian dan ditarik peredarannya meliputi unibebi cough syrup, unibebi demam syrup, dan unibebi demam drops. Kabagops Polres Kediri Kompol M Mansur menyatakan, terkait adanya pemeriksaan tiga obat sirop anak yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) itu, pihaknya melakukan pemeriksaan di dua apotek besar di Kediri. Yaitu Apotek Joyo dan Apotek Waluyo. Petugas juga melakukan sidak di Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah yang berada di Kecamatan Gurah. Selain itu, personel menghimbau kepada para pemilik apotek untuk sementara menyimpan seluruh obat-obatan dalam bentuk cair. Bahkan, Polres Kediri telah mengerahkan polsek jajarannya untuk melakukan sidak secara rutin agar instruksi itu terlaksana dengan baik di wilayah masing-masing. “Dari hasil pemeriksaan kami di dua apotek dan rumah sakit tersebut sejauh ini aman. Obat-obatan cair (sirop) sudah ditarik dan disimpan di gudang, tidak dijual lagi ke masyarakat,” kata Mansur saat melakukan patroli. (iku/nov)

Sumber: