Yatim Piatu Korban Kekerasan di Gresik Terima Pendampingan Psikologi

Yatim Piatu Korban Kekerasan di Gresik Terima Pendampingan Psikologi

Gresik, Memorandum.co.id - E (11), yatim piatu asal Gresik Kota yang mengalami kekerasan dan dieksploitasi untuk bekerja sudah menerima pendampingan psikologi dari Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik. Kondisinya mulai tenang dan stabil. Kepala KBPPPA Gresik dr Saifudin Ghozali mengungkapkan, setelah menerima laporan kekerasan terhadap anak tersebut, pihaknya langsung melakukan menemui pelapor. "Kita mencoba untuk berupaya mengkronologiskan itu. Itu yang pertama," katanya, Sabtu (22/10/2022). Selanjutnya, KBPPPA menggelar mediasi bersama Bhabinkamtibmas, Lurah, RT, RW dan tim pendamping. Termasuk pelapor dan terlapor ER (25) yang merupakan kakak tiri korban. Mediasi tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan. Salah satunya didapati bahwa E ingin menimba ilmu di pondok pesantren (ponpes) tidak jauh dari rumahnya. Akan tetapi, karena korban saat ini kelas 6 SD, maka menunggu kelulusannya. "Atas berbagai pertimbangan kita sepakati bahwa, anak ini harus meluluskan sekolahnya. Anak ini kan kelas 6 SD," tandasnya. Gozali menambahkan, untuk sementara waktu E tinggal di rumah RT setempat yakni Slamet Budiono. "Karena pak RT-nya itu sanggup, akhirnya sekarang tinggal di rumahnya Pak RT sambil mungkin menunggu lulus. Terus, tidak tahu nanti rencananya mau di pondok itu," tandas Ghozali. Pihaknya juga sudah memberikan pendampingan psikologis dengan mendatangkan psikolog profesional. Ada sejumlah kesimpulan bahwa akan dilanjutkan pendampingan berikutnya. "Sampai psikologi anak ini. Untuk mengetahui berapa kali dan sampai kapan pulih ya psikolog itu. Intinya sampai pulih," lanjutnya. Mantan Kepala Dinas Kesehatan itu juga berencana membawa E ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya. Sebab tubuh korban dipenuhi luka - luka akibat kekerasan yang diterima dari kakak tirinya sendiri tersebut. Dikhawatirkan ada luka atau gangguan kesehatan. Sementara itu, Ketua RT Slamet Budiono mengungkapkan bahwa kondisi E sudah berangsur stabil dan rileks. "Sudah bercengkerama dengan anak saya, karena seumuran. Alhamdulillah dia rileks. Dia juga sudah panggil saya papa," kata Budiono, Sabtu (22/10/2022). Seperti diketahui, E (11) yatim piatu yang tinggal bersama kakak tirinya ER (25) di wilayah Gresik Kota diduga mengalami tindakan ekspliotasi untuk bekerja dan kerap menerima kekerasan fisik serta mental dari saudara tirinya. Nasib malang yang dialami E ini bermula ketika ibunya meninggal dunia saat korban masih berusia 5 tahun. Sebelumnya, E tinggal di Kabupaten Tuban. Namun karena orang tuanya sudah tidak ada, ia terpaksa tinggal bersama ER yang merupakan kakak tirinya. Satu bapak beda ibu. Aktivitas sehari - hari E seperti menjalani mimpi buruk. Keluarga yang diangankan menjadi tempat berteduh dan hidup nyaman, malah seperti neraka. EN kerap menerima perlakuan buruk dari kakak tiri dan istrinya. Siswa kelas 6 SD itu disiksa hanya karena kesalahan-kesalahan sepele. Kekerasan fisik dan mental itu hampir setiap hari diterima E. Sangat ironi. Pernah kepalanya dibenturkan meja, disengat dengan teflon panas, bahkan sempat pula dilempar dengan nasi panas. Bekas luka pun menghiasi sekujur tubuhnya. Saat ini, ada luka di bagian lengan tangan kanan E yang belum sembuh. Dari pengakuan E bahwa kekerasan yang dialaminya sudah berlangsung selama bertahun - tahun. Mendapat kekerasan fisik dan mental membuat hidup korban kian nelangsa. Status EN sebagai anak yatim piatu bahkan diamanfaatkan sebagai sumber rupiah bagi ER dan istrinya. EN dipaksa bekerja menjaga pom bensin mini dan menjadi tukang tambal ban. Kalau tidak mau bekerja, E bakal disiksa. Dengan terpaksa, korban menjalani pekerjaan tersebut dan harus rela kehilangan masa kecilnya untuk bermain dan belajar. "Dia perempuan, masih kecil, dipaksa bekerja sampai bisa tambal ban. Bukan apa - apa, ini kemanusiaan," imbuhnya. Setiap hari, E sepulang sekolah harus bekerja agar terhindar dari siksaan kakak tirinya. Untuk sarapan, ia mengandalkan pemberian dari orang tua temannya di sekolah. "Pulang sekolah pun tidak langsung makan. Harus bekerja sampai jam 10 malam. Kadang makan siangnya diganti pada jam 1 malam minta ke saudara," ceritanya ironis. Selain melakukan kekerasan, ER diduga telah melakukan eekpolitasi anak. Sebagai kakak tiri dan pengasuh E, ER diduga telah merampas hak - hak korban. Seperti sumbangan donatur, santunan dan bantuan lainnya. "E ini kan yatim piatu, dimanfaatkan untuk mengumpulkan sumbangan. Sebulan bisa jutaan rupiah," tukas Budiono.(and/har)

Sumber: