Disnakertrans Kabupaten Malang Beri Pelatihan Difabel

Disnakertrans Kabupaten Malang Beri Pelatihan Difabel

Malang, memorandum.co.id - Mewujudkan instruksi pemerintah pusat untuk memberdayakan tenaga kerja difabel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang memberikan pelatihan dasar pada 16 orang difabel yang tercatat sebagai warga Kabupaten Malang. Kepala Disnakertrans Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menyampaikan pelatihan ini untuk memberikan pembekalan. “Mereka harus dibekali keterampilan terlebih dahulu agar menjadi tenaga kerja mandiri,” terangnya, Rabu (19/10/2022). Sebanyak 16 orang difabel itu akan mengikuti pelatihan selama 16 hari yang berlangsung di BLK Wonojati Singosari, Kabupaten Malang. Mereka akan diberi pelatihan olahan makanan berdasar ikan, agar nantinya mereka bisa mandiri dengan mengutamakan keterampilan yang dimiliki. Setiap perusahaan menurutnya sesuai dengan aturan, maka harus menerima para difabel, namun persentasenya cukup kecil. Oleh karena itu, untuk menciptakan kemandirian harus diberikan pembekalan keterampilan. “Menjadi tenaga kerja mandiri harus memiliki skill pada setiap para difabel tersebut,” kata Yoyok Wardoyo. Pelatihan ini pada dasarnya untuk memberikan bekal keterampilan untuk menciptakan tenaga kerja mandiri bagi para difabel di wilayah Kabupaten Malang. Sehingga dapat mengurangi angka pengangguran aktif yang berasal dari para difabel yang diharapkan menjadi tenaga kerja mandiri. (kid/ari)

Sumber: