Residivis Copet HP Wanita Dikerangkeng

Residivis Copet HP Wanita Dikerangkeng

Surabaya, Memorandum.co.id - Agus (54), residivis copet yang biasa mangkal di pasar pagi Tugu Pahlawan dicokok anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Perbuatan pria yang tinggal di Jalan Kemayoran Baru, itu tepergok mencopet HP merek HP milik pengunjung perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Selanjutnya, Agus digiring berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Dengan tertangkapnya ini, membuat tersangka di kerangkeng di penjara untuk kali kedua. "Sekarang masih dikembangkan anggota untuk mengetahui TKP lain yang dilakukan tersangka dan komplotannya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (19/10). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Agus mencari sasaran dengan berpura-pura menjadi pengunjung di pasar pagi Tugu Pahlawan. Ketika sampai di stan pakaian, melihat korban sedang berjalan untuk mencari jaket. Melihat kesempatan itu kemudian Agus langsung memepet korban. Begitu korban lengah, tangan tersangka secepat kilat merogoh saku kiri yang dikenakan dan mengambil HP korban. Namun, sial bagi Agus. Korban yang merasa ada yang merogoh dan langsung memeriksa jaketnya, ternyata HP-nya sudah amblas. Spontan korban berteriak. Korban yang menuding tersangka karena berada di sampingnya dan sempat terjadilah cekcok dan kabur. Lantas wanita itu melapor ke polisi, sehingga Agus diamankan di tempat mangkalnya di Jalan Kemayoran Baru DKA berikut barang bukti. "Tersangka residivis atas kasus yang sama," tandas Mirzal. Di hadapan penyidik Agus mengaku, sudah dua kali melakukan mencopet di pasar pagi Tugu Pahlawan. Dia pernah ditangkap di TKP yang sama karena mencopet dan keluar penjara tahun 2022. "Saya mencopet sendiri. Rencana HP akan saya jual dan hasilnya untuk biaya hidup sehari-hari," terang Agus. (rio)

Sumber: