Botol Miras Berceceran di Gedung DPRD Surabaya, Pimpinan Minta Bagian Keamanan Dalami

Botol Miras Berceceran di Gedung DPRD Surabaya, Pimpinan Minta Bagian Keamanan Dalami

Surabaya, memorandum.co.id - Pimpinan DPRD Surabaya marah besar mendapati adanya bekas botol minuman keras (miras) yang tercecer di sekitar gedung wakil rakyat beberapa waktu yang lalu. Kendati persoalan ini diakui Wakil Ketua DPRD Surabaya, A. Hermas Thony sebagai problem remeh, namun pihaknya menaruh perhatian serius. Sebab, keberadaan botol miras yang tidak pada tempatnya itu dapat merusak marwah lembaga wakil rakyat. "Kita sangat serius ingin mengungkap motif itu dengan jelas dan gamblang. Terhadap temuan itu juga sudah saya bicarakan bersama pimpinan yang lain agar dilacak sampai ketemu," tegas Thony, Rabu (19/10). "Memang ini soal remeh-temeh, sekadar botol mihol (minuman beralkohol) kosong. Memberikan kesan urusan kecil yang dibesar-besarkan dewan, seolah-olah di dewan tidak ada pekerjaan lain yang lebih penting. Akan tetapi, bagi kita di pimpinan, persoalan ini penting karena keberadaanya dapat menghancurkan marwah lembaga rakyat," sambung politisi Gerindra ini. Sejak sepekan lalu, pimpinan dewan telah menindaklanjuti. Usai mendapati 6 botol miras yang tercecer itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sekretariat dewan (sekwan). Thony mewanti-wanti bagian keamanan gedung dewan dan seluruh pihak yang terkait untuk serius mendalami. Oleh karena itu, dirinya mendesak agar sekwan benar-benar menelusuri, menemukan pelakunya, dan mengungkap dengan jelas motif serta alasanya. "Kita semua ingin tahu, apa yang sesungguhnya terjadi, kok ada beberapa botol bekas mihol tergeletak manis di gedung tempat para anggota dewan yang berwenang melakukan fungsi kontrol, fungsi legislasi, dan fungsi menyetujui atau mencoret anggaran dalam proses penyusunan APBD," tandasnya. Dirinya menambahkan, di gedung dewan terdapat petugas keamanan. Ada pengamana dalam (pamdal) yang jumlahnya tidak sedikit. Terdapat 6 regu dengan 8 sampai 9 petugas pamdal. Mereka ditempatkan hampir di setiap sudut gedung. Menjaga 24 jam selama 3 sif. Selain itu, gedung dewan juga dilengkapi kamera keamanan yang diletakkan di setiap penjuru ruangan. Ada petugas yang memonitoring layar CCTV tersebut setiap harinya. "Jadi kalau sampai tidak ketemu ya kebangeten," ucapnya. Menurut Thony, masalah ini harus dituntaskan sampai klir. Ada titik temu. Bila tidak, maka sama halnya gedung dewan tanpa ada yang menjaga. Fungsi tata kerja rumah tangga dewan tidak jalan. Alias diam di tempat. "Saat pertama kali menemukan botol mihol kosong itu, labelnya masih baru. Sampai sekarang, kita masih menunggu laporan dari bagian rumah tangga dan penjaga keamanan untuk menemukan siapa pelakunya," kata Thony. Atas kasus ini, pimpinan dewan tak menutup kemungkinan juga akan meminta BKD Surabaya untuk turun tangan. Hal ini apabila ditengarai kurangnya pengawasan dari pamdal. "Terpaksa nanti akan kita perintahkan BKD turun tangan. Untuk mengevaluasi seluruh petugas keamanan yang ada di dewan. Yang tidak niat kerja diganti saja dengan yang lebih profesional dan bertanggung jawab," tuntasnya. (bin)

Sumber: