Awas, Mafia Tanah Gentayangan di Sidoarjo

Awas, Mafia Tanah Gentayangan di Sidoarjo

H Abdul Malik Sidoarjo, memorandum.co.id - Awas mafia tanah disinyalir tengah beroperasi di Sidoarjo. Peringatan ini disampaikan praktisi hukum Jawa Timur, H Abdul Malik SH MH. Ketua DPD KAI (Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur dan Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur itu bahkan tidak sekali dua kali memberi pernyataan seperti itu. Tetapi berkali-kali setelah ia berhadapan langsung dengan perkara yang diduga dimainkan (didalangi) mafia tanah. Karena itulah, Abdul Malik mengingatkan aparat pemerintah dan penegak hukum di Sidoarjo agar mewaspadai mafia tanah. “Negara saat ini lagi memerangi mafia tanah. Jangan sampai Sidoarjo kecolongan dengan membantu mafia tanah,” ingat Abdul Malik. Peringatan soal mafia tanah ini ditujukan Abdul Malik kepada Bupati Sidoarjo, BPN Sidoarjo, aparat kepolisian di Sidoarjo, kejaksaaan dan pengadilan di Sidoarjo. “Hati-hati. Jangan sampai kita dimanfaatkan mafia tanah yang ujung-ujungnya bakal berimplikasi hukum,” jelas Abdul Malik. “Kasihan warga Sidoarjo kalau mafia tanah dibiarkan merajalela dan memakan korban terus. Karena itulah kita sering minta perlindungan ke Jakarta,” cerita Abdul Malik. Abdul Malik meminta Presiden RI melalui Menkopolhukam, Menteri Agraria, Jaksa Agung, Ketua MA, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri dan Polda Jatim untuk turun ke Sidoarjo. "Jangan sampai mafia tanah dibiarkan merajalela di Sidoarjo. Kasihan warga kalau hal seperti ini dibiarkan terus," tutup lawyer berdarah Bangkalan, Madura ini.(kri/jok)

Sumber: